LING-GO Merilis Aplikasi Jasa Penerjemahan Profesional

Minggu, 05 Juli 2020 – 06:08 WIB
Foto: LING-GO

jpnn.com, JAKARTA - Startup lokal bernama LING-GO merilis sebuah aplikasi yang mempermudah penggunaan jasa penerjemah profesional.

Pada aplikasi berbasis situs web ini, setiap orang yang ingin menggunakan jasa penerjemah profesional bisa mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara otomatis dan cepat.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, Startup Infradigital Dapatkan Pendanaan Seri A

Chief Operating Officer (COO) LING-GO Ratih Widyasari mengatakan biasanya pengguna jasa harus saling berkirim email terlebih dahulu dengan penerjemah untuk mengetahui biaya dan waktu proses terjemahan.

"Biasanya harus balas-balasan email dulu. Sekarang tinggal upload dokumen yang mau diterjemahin, terus waktu dan biayanya langsung muncul otomatis" ujar Ratih, Sabtu (4/7).

BACA JUGA: Jadi Calon Anggota Komisaris BEI, Pandu Sjahrir Ajak Startup Masuk ke Bursa

Menurut Ratih, dokumen yang diunggah oleh pengguna hanya akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan penerjemah berpengalaman yang memiliki sertifikat resmi.

"Layanan ini khusus untuk terjemahkan dokumen penting. Jadi dokumen itu hanya akan diterjemahin oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) dan certified translator (penerjemah bersertifikat). Untuk jamin kualitas hasil terjemahan" kata Ratih.

BACA JUGA: Dituduh sebagai Pelakor, Adelia Pasha Curhat, Merasa Sakit Hati

Adapun dokumen yang biasanya diterjemahkan adalah perjanjian, abstrak skripsi dan tesis, artikel, surat dan dokumen pribadi.

"Kalau perusahaan biasanya nerjemahin perjanjian dan perijinan. Kalau individual nerjemahin KTP, KK, ijazah, makalah. Surat cinta pun bisa. Rahasia aman" terangnya.

Setelah meluncurkan layanan penerjemah profesional, LING-GO akan meluncurkan layanan penerjemah publik.

Menurut Ratih, perbedaan kedua layanan tersebut adalah pada orang yang melakukan penerjemahan. Untuk layanan penerjemah publik, yang melakukan penerjemahan adalah semua orang yang berhasil lulus tes singkat di aplikasi LING-GO.

“Nanti semua orang yang jago bahasa asing atau bahasa daerah bisa daftar jadi penerjemah publik di aplikasi LING-GO. Gak harus sworn atau certified translator. Yang penting lulus tes singkat pilihan ganda saja” tambahnya.

Perbedaan lainnya adalah pada sistem dan bahan yang diterjemahkan. Layanan penerjemah publik menggunakan sistem urun daya atau crowdsourcing.

Bahan yang diterjemahkan tidak hanya dokumen tapi juga suara dan gambar yang berisi tulisan.

“Jadi sistemnya crowdsourcing. Orang yang nanya terjemahan bisa langsung dijawab oleh orang yang terdaftar sebagai penerjemah publik. Mereka bisa terjemahkan meme lucu dan audio hasil rekaman. Kutipan lagu K-pop juga bisa,” ungkap Ratih.

Untuk layanan penerjemah publik, LING-GO berencana merilis aplikasi mobile-nya dalam versi IOS dan android.

“Kalau layanan penerjemah profesional khan udah ada di website. Kalau layanan penerjemah publik akan rilis gak hanya di website, tapi nanti bisa di download di google playstore dan app store juga. Sudah jadi tapi masih final testing, bentar lagi kita rilis,” tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler