Lingkar Kekuasaan Dicurigai Hambat KPK Bongkar Kasus Century

Minggu, 20 Mei 2012 – 20:46 WIB

JAKARTA - Politisi Golkar yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) penanganan kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa stagnasi penanganan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun bukan disebabkan kurangnya bukti. Menurutnya, hambatan penanganan korupsi kasus Century justru karena adanya kekuatan di lingkar kekuasaan yang tak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkarnya.

"Skandal kekuangan terbesar pasca-reformasi ini memang tergolong kasus 'ngeri-ngeri sedap'. Ngeri, karena bakal berhadapan dengan jantung kekuasaan dan dapat mengakibatkaan serangan balik yang mengancam jabatan siapapun yang menyentuhnya. Sedap, karena siapapun yang mampu menuntaskannya akan tercatan dalam sejaran penegakan hukum negeri ini dengan tinta emas," kata Bambang di Jakarta, Minggu (20/5).

Bambang mencatat penanganan kasus Century sudah hampir tiga tahun jalan di tempat. Bahkan hingga kini belum semua pimpinan KPK sepakat menaikkan penyelidikan dugaan korupsi bailout Bank Century ke tahap penyidikan.

"Kesimpulannya, ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang gigih menghalang-halangi  agenda penyidikan sebagai kelanjutan dari proses hukum kasus Bank Century. Saya khawatir, ada penegak hukum yang berani menuntaskan skandal ini, sementara penegak hukum lainnya bukan hanya tidak berani, tetapi justru menjadi faktor penghalang," kata dia.

Politisi Partai Golkar yang dikenal vokal itu menambahkan, mengambinghitamkan bukti permulaan dalam penanganan dugaan korupsi bailout Century sama sekali tidak beralasan. Sebab, bukti-bukti permulaan kasus ini masih utuh bahkan terus bertambah.

Ia menyebut sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigatif, ditambah 13 temuan BPK melalui audit forensik  plus hasil pemeriksaan Pansus DPR yang menjadikan bukti permulaan kasus ini sangat komprehensif.

Disebutkannya, insitusi negara yang terlibat dalam skandal itu sangat jelas yaitu mulai dari dari BI, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Siapa saja yg memimpin institusi-institusi itu pun sudah menjadi fakta terbuka. BI kala itu dipimpin Boediono yang kini menjabat Wapres. Sedangkan KSSK dipimpin mantan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya tercatat dalam dokumen DPR maupun dokumen BPK," ujarnya.

Ditambahkannya, baik temuan BPK maupun hasil pemeriksaan Pansus DPR mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara serta indikasi kerugian negara dalam pemberian bailout. "Saya tidak yakin kalau institusi penegak hukum termasuk KPK tidak memercayai temuan BPK dan DPR itu," pungkasnya. (boy/arajpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler