Lingkungan Tercemar Limbah Kimia, Puluhan KK Mengungsi, Siapa Bertanggung Jawab?

Senin, 16 Maret 2020 – 19:01 WIB
30 KK warga Kampung Mengker Rt3/2, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol masih mengungsi akibat pencemaran lingkungan B3. Foto: Regi/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Kampung Mengker Rt3/2 Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Bogor tercemar limbah zat kimia Asam Sulfat atau H2SO4.

Zat kimia berjumlah 100 derigen atau lebih dari dua ton masih tertimbun di lahan milik Widodo Suari. Alhasil sejumlah warga sekitar masih mengungsi dan sebagian lagi memilih tinggal di rumah sanak saudaranya.

BACA JUGA: Mengatasi Pencemaran Limbah Rumah Tangga dengan IPAL Komunal

Kepala Desa Sirnagalih Ahmad Anwar menuturkan, ada 30 Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi.

Ahmad menyebut, seharusnya evakuasi limbah tersebut dapat selesai Minggu (15/3). Namun ada keterlambatan evakuasi yang seharusnya dilakukann PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

BACA JUGA: 14 Tahun Sungai Cilamaya Tercemar Limbah Industri, Ini Kata Dedi Mulyadi

“Karena memang harus pihak yang memiliki izin terkait pengolahan limbah dan dengan alat khusus untuk mengevakuasi zat kimia tersebut,” kata dia dilansir Radar Bogor, Minggu (15/3).

Dia berharap evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin mengingat jumlah warga yang mengungsi cukup banyak. “Kami berharap secapatnya dievakuasi. Karena makin lama dampaknya makin parah,” katanya.

BACA JUGA: Pembunuh Pelajar Ditangkap, Oh Ternyata Pelakunya

Selain itu, kata dia, masih belum ada kejelasan terkait bagaimana proses dan besaran kompensasi kepada warga terdampak. Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan warga terdampak terkait hal tersebut.

“Ini jadi pertanyaan warga juga soalnya. Sudah dikumpulkan warga terdampaknya untuk membicarakan terkait masalah kompensasi. Sejauh ini pihak pemilik zat kimia tersebut berkomitmen akan bertanggung jawab tapi baru hanya sebatas lisan” tegas dia.

Menanggapi masalah yang ada di sekitar wilayahnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sulaeman mengapresiasi kepada pemerintah khususnya Kepala Desa Sirnagalih dan Camat Jonggol yang sudah proaktif untuk menanggulangi masalah ini.

“Sejauh ini saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pemerintah desa dan juga Camat Jonggol. Mulai dari memberikan bantuan kepada pengungsi hingga koordinasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dia menegasakan, pemilik bahan zat kimia dan juga pemilik lahan harus bertanggung jawab agar zat kimia tersebut segera dievakuasi.

Dia menilai, pencemaran dari zat kimia ini selain mencemari udara di sekitar, juga mencemari tanah dan air. Sehingga pertanggungjawaban pemilik zat tersebut harus segera memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

“Pemilik zat kimia harus mengevakuasi zat asam sulfat tersebut. Bahkan harus secapatnya. Karena semakin lama akan semakin mencemari udara. Yang lebih bahaya adalah mencemari tanah dan air,” tegas Sulaeman. (rp1/c/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler