jpnn.com - JAKARTA - Film Dirty Vote menyita perhatian di akhir kampanye Pilpres 2024 dan masa tenang menjelang Hari Kasih Suara pada Rabu (14/2) nanti.
Satu dari tiga bintang film itu, Bivitri Susanti berharap masyarakat memahami adanya kecurangan dalam pemilu kali ini.
BACA JUGA: Link Menonton Dirty Vote: Jadikan Film Ini sebagai Landasan Penghukuman
"Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang makin paham bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa, sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Bivitri dalam film tersebut.
"Kecurangan ini jangan didiamkan atas nama kelancaran pemilu," imbuhnya.
BACA JUGA: Sebut Film Dirty Vote Berisi Fitnah, TKN Prabowo-Gibran Minta Masyarakat Tenang
Profil Bivitri Susanti
Dia kelahiran Oktober 1974, memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999.
BACA JUGA: Pakar Hukum Ini Nilai Film Dirty Vote Berisi Fitnah Besar Terhadap Presiden Jokowi
Bivitri merupakan akademisi dan pakar hukum tata negara serta salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Bersama PSHK, Bivitri menghasilkan berbagai penelitian dan produk.
Bivitri juga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Dia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Bivitri merupakan penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Cara Tonton Dirty Vote
Film yang menempatkan nama Irvan Joni Aswira itu berdurasi sekitar dua jam.
Dirty Vote bisa ditonton di YouTube, milik akun PSHK Indonesia.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=yHX7N-gcvhQ&ab_channel=PSHKIndonesia.
PSHK atau Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia berdiri pada 1998, merupakan lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, khususnya terfokus pada legislasi dan peradilan. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan