Pakar Hukum Ini Nilai Film 'Dirty Vote' Berisi Fitnah Besar Terhadap Presiden Jokowi

Senin, 12 Februari 2024 – 09:42 WIB
Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof Andir Asrun menilai film dokumenter 'Dirty Vote' sangat berbahaya dan berisi fitnah besar terhadap Presiden Jokowi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof Andir Asrun menyoroti film dokumenter kecurangan Pemilu 2024 'Dirty Vote' yang menjadi polemik.

Dia menilai film yang tayang pada masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2) kemarin adalah fitnah besar.

BACA JUGA: Sebut Film Dirty Vote Berisi Fitnah, TKN Prabowo-Gibran Minta Masyarakat Tenang

Sebab, kata Prof Andir Asrun, film dikemas dengan narasi tanpa bukti-bukti pendukung sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum.

Menurut Prof Andir Asrun, film ini patut diduga untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.

BACA JUGA: Masa Tenang, Masih Ada Akun di Medsos Menghina Jokowi

Dia juga menilai film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan paslon capres-cawapres dan caleg-caleg.

"Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian," kata Andir kepada wartawan, Senin (12/2).

BACA JUGA: KPU Ingatkan Influencer di Medsos Tak Nodai Masa Tenang

Namun, lanjut Prof Andir Asrun, langkah yang ditempuh adalah menyebarkan film bernarasi fitnah ini melalui media sosial.

Tentu saja ini sebuah sikap tidak bertanggungjawab.

?"Fitnah terhadap Presiden Jokowi dengan narasi seolah dapat mempengaruhi pilihan rakyat melalui pejabat-pejabat kepala daerah adalah sebuah kejahatan," tegasnya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam KUHP vide BAB II, Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden.

?Untuk itu, ia menegaskan film ini dapat dikategorikan sebagai upaya sistimatis untuk mendregadasi keterpilihan paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Pasalnya, dengan narasi keterpilihan Prabowo sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden diasosiasikan sebagai cawe-cawe Presiden Jokowi dalam mempengaruhi para penjabat kepala daerah.

"Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM) mengatakan 'jadikan film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman'," tegasnya kembali.

"Narasi ini menggambarkan betapa berkuasa dia memerintahkan rakyat tanpa menjelaskan menghukum pihak mana, apakah penyelenggara Pemilu yang telah bekerja ekstra keras untuk suksesnya Pemilu 2024," kata Prof Andir Asrun menambahkan.

?Apalagi, kata Prof Andir Asrun, pemeran lain dalam film ini bernama Bivitri mengatakan mau bergabung dalam film ini, karena akan banyak orang makin paham bahwa telah terjadi kecurangan sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja.

"Narasi ini disampaikan tanpa dukungan bukti dan hanya asumsi dengan narasi tendensius. Seharusnya jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu sebagai ahli hukum melapor ke Bawaslu," ungkapnya.

?Pemeran lain dalam ini bernama Ferry Amsari juga menyampaikan narasi minor tentang pemilu lantaran tidak disertasi bukti-bukti pendukung sebagaimana sebuah perkara hukum sehingga dapat dikualifikasi sebagai fitnah.

"Ferry mengatakan film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita, bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka, tanpa menunjuk politisi dari partai mana sehingga jelas narasi tersebut adalah pernyataan yang tidk bertanggung jawab," pungkasnya. (mar1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler