jpnn.com, JAKARTA - Triv dan Tpro kembali membuat terobosan untuk meningkatkan kepuasan pengguna dalam bertransaksi bitcoin dan mata uang kripto.
Terbaru, Triv.co.id yang lebih dikenal sebagai broker bitcoin mendukung penggunaan aplikasi LinkAja untuk bertansaksi.
BACA JUGA: Menyambut Halving Bitcoin, Binance Adakan Kontes Trading
“Kenyaman pengguna dalam bertransasksi adalah prioritas kami,” kata Gabriel Rey, Founder sekaligu CEO Triv dan Tpro, dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
“Itulah sebabnya Triv dan Tpro sebagai broker jual beli bitcoin yang resmi terdaftar di BAPPEBTI mendukung penggunaan aplikasi LinkAja di dalam platform kami,” imbuhnya.
BACA JUGA: Zipmex Kini Menyediakan Aset Kripto Rupiah Token
LinkAja adalah layanan keuangan elektronik kolaborasi berbagai jenis usaha BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yakni Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Telkomsel, Pertamina dan Jiwasraya.
Rey mengatakan, dengan kerja sama terbaru ini, pelanggan Triv dan Tpro akan lebih mudah dalam bertransaksi jual beli bitcoin, ethereum, paypal dan berbagai mata uang kripto lainnya serta beragam layanan Triv lainnya, selama 24 jam, 7 hari penuh tanpa libur.
BACA JUGA: Zipmex Kantongi Izin Bappebti Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto
“Dengan demikian customer Triv akan lebih mudah menyetorkan rupiah dari akun LinkAja ke Triv, termasuk menarik rupiah dari Triv ke akun LinkAja milik customer,” papar Rey.
Kerja sama ini, lanjut Rey, merupakan salah satu strategi bersaing perusahaannya untuk mengungguli kompetisi.
Sebelumnya, Triv dan Tpro telah menggandeng Dana, salah satu layanan dompet digital di Indonesia untuk memudahkan transaksi para pengguna di platformnya.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi agar dapat memberikan kenyamanan lebih kepada customer sekaligus mengungguli kompetisi,” tegas Rey.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh