jpnn.com, JAKARTA - Bursa aset kripto Zipmex Indonesia akhirnya mengantongi izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sebagai calon pedagang fisik aset kripto di Bursa Berjangka. Izin itu tertuang dalam sertifikat bernomor 004/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020.
Zipmex Indonesia di bawah bendera PT Zipmex Exchange Indonesia terafiliasi dengan Zipmex Thailand dan Australia, yang telah beroperasi sejak 2018 lalu. Zipmex menjadi perusahaan aset kripto berjenis spot market (fisik) di Indonesia keenam yang terdaftar di Bappebti. Sebelumnya ada Tokocrypto, Indodax, Triv, Pintu dan Upbit Indonesia.
BACA JUGA: Volume Perdagangan Bursa Kripto Zipmex Raih Rp67 Miliar
Pendiri Zipmex Marcus Lim mengatakan, sejak awal Zipmex terus mencari cara untuk melegitimasi perdagangan aset kriptonya, termasuk di Indonesia.
"Kami bekerja sama dengan regulator di setiap negara, tempat kami beroperasi. Berdasarkan peraturan Bappebti, kami harus mematuhi standar operasional yang ditetapkan, termasuk di antaranya manajemen pengendalian risiko, sistem keamanan dan transaksi," kata Marcus Lim dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3).
BACA JUGA: Bursa Kripto Zipmex Tawarkan Harga Bitcoin Murah
Menurut Marcus, peraturan Bappebti merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk menyediakan kerangka hukum untuk perdagangan aset kripto di Indonesia, di luar pasar saham yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Peraturan adalah kunci untuk adopsi. Itu yang kelak menciptakan kredibilitas dan legitimasi bagi industri aset kripto. Zipmex didirikan dengan mempertimbangkan semua pihak, menawarkan lingkungan perdagangan yang cepat, sehat dan aman,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Buat Regulasi tentang Kripto
Sejak diluncurkan di Indonesia akhir tahun lalu, Zipmex Indonesia telah mengelola transaksi Bitocin lebih dari USD 35 juta.
"Aset kripto memiliki potensi untuk secara signifikan mendukung inklusi keuangan di Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi, Zipmex mendukung hal itu dan telah menawarkan onboarding Rupiah tanpa batas dan harga Bitcoin yang kompetitif," tegasnya.
Selain dari perdagangan aset kripto, Zipmex juga memberikan layanan 100 persen asuransi atas aset-aset kripto yang dimiliki investor. Adapun perdangan aset yang dikelola oleh Zipmex adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Litecoin (LTC).
Saat ini ada lebih dari 12 bursa aset kripto yang beroperasi di Indonesia. Namun, baru beberapa saja yang terdaftar di Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kewajiban mendaftar itu berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Selain di Indonesia, Zipmex juga beroperasi di Thailand dan Australia. Saat ini di Thailand, Zipmex diberikan lisensi, namun dengan jumlah aset kripto yang masih terbatas. Sedangkan di Australia, Zipmex terdaftar melalui AUSTRAC. Zipmex saat ini mengajukan permohonan lisensi berdasarkan UU Layanan Pembayaran untuk bisa beroperasi di Singapura. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh