jpnn.com - JAKARTA - Pansus hak angket Pelindo II meyakini langkah Bareskrim Polri memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino terkait proyek mobile crane, masih berjalan dalam koridor yang lurus dan dengan dasar bukti awal yang mereka miliki.
Pansus juga melihat kasus ini bisa menjadi pintu masuk pada kasus-kasus lain di perusahaan pelat merah itu, termasuk mencari tahu siapa orang yang berada di belakang sepak terjang Lino.
BACA JUGA: Menteri Susi: Kalau Gak Diributin, Gak Diberesin
"Lino itu kan kecil, kami mau tahu siapa di belakang Lino. Kok sampai sekuat ini, telepon sana sini dan ancam mundur. Lino kan gampang diganti," kata salah seorang anggota pansus, Junimart Girsang, di gedung DPR Jakarta, Rabu (11/11), menanggapi pemeriksaan Lino oleh Bareskrim.
Politikus PDIP Perjuangan itu menegaskan bahwa banyak hal mencurigakan di balik tindakan RJ Lino selaku dirut Pelindo II, terutama dalam perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang seharusnya melalui Kementerian Perhubungan terlebih dulu. Namun, itu tidak dilakukan Lino.
BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Ada Pembakaran Sanggar Aliran Kepercayaan di Rembang
"Dia tidak mudah memutuskan melakukan konsensi, 2019 baru habis tapi 2014 diperpanjang, kan aneh. Gak mungkin dirut melakukan itu karena sesuai Undang-undang, konsensi harus ke kemenhub dan itu tidak pernah dilakukan. Menhub sudah bicara," jelasnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada gambaran sosok orang kuat di belakang RJ Lino, Junimart mengaku tidak menjustifikasi. Tapi ia mengaku sudah punya namanya.
BACA JUGA: Politikus PKS Ingatkan, Pansus Bukan Penegak Hukum
"Seorang pejabat di negeri ini telepon Buwas (mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso) dan (kepala penyidik) Victor, tanyakan kenapa lakukan penggeledahan. Setelah Buwas menggeledah lalu dicopot. Kami ada (namanya), nanti (diungkap)," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayoo, Kok Laporan Pajak Pelindo II Beda Sendiri?
Redaktur : Tim Redaksi