Politikus PKS Ingatkan, Pansus Bukan Penegak Hukum

Rabu, 11 November 2015 – 15:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy mengingatkan bahwa Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II di DPR bukan penegak hukum.

Karenanya, ia mengatakan, dalam kasus Pelindo II biarkan Bareskrim Polri yang melaksanakan penegakan hukumnya. "Ini perlu disadari," tegasnya, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Hayoo, Kok Laporan Pajak Pelindo II Beda Sendiri?

Dia mengatakan, ke depannya arah Pansus akan lebih fokus pada pengamanan asset negara di Pelindo II yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Misalnya, ia mencontohkan, soal perpanjangan perjanjian kontrak kerja antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Dikatakan, menurut beberapa analisis perpanjangan tersebut melanggar Undang-undang serta merugikan negara. "Nah ini yang perlu untuk lebih didalami, misalkan saja kenapa Lino memperpanjang perjanjian sebelum jangka waktu berakhir?" katanya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Alat Kesehatan RSUD Segera Disidang

Padahal, kata dia, perjanjian semestinya berakhir pada 27 Maret 2019. Namun, dalam kenyataannya diperpanjang pada  2014. "Kenapa pula perpanjangan tersebut tanpa melakukan perjanjian konsesi dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai regulator?" ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini merupakan indikasi-indikasi adanya pelanggaran aturan yang tentunya berpotensi terhadap kerugian negara. Dapat dikatakan bahwa sebenarnya Pelindo tidak memiiki legal standing untuk melakukan perpanjangan kontrak, karena tidak memiliki hak konsesi dari regulator.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Berpesan, Jangan Hanya Meratapi Nasib

Bahkan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengeluarkan surat tertanggal 6 Agustus 2014 yang meminta Lino untuk tidak memperpanjang kontrak sebelum mendapatkan hak konsesi tersebut.

"Pansus akan fokus pada persoalan ini, bisa jadi nanati salah satu rekomendasinya kita minta pemerintah untuk meninjau ulang perjanjian tersebut," kata Aboebakar. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jreng.. Jreng.. 80 Persen Aparatur di Indonesia Ternyata Diisi Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler