Lintas Kementerian/Lembaga Sudah Bahas Kisruh Honorer K2

Selasa, 11 Maret 2014 – 10:38 WIB

MATARAM - Badan Kepegawaian Negara mengingatkan seluruh kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, menuntaskan kisruh yang masih membelit proses pengangkatan honorer kategori dua (K2) sebagai CPNS. Andai ada keberatan atau sanggahan, tanggung jawab kepala daerah untuk menuntaskannya.
    
Hal itu diingatkan Kepala BKN Eko Sutrisno, kepada seluruh pembina kepegawaian di daerah dan juga di kementerian, melalui surat No : K.26-30/V.23-4/99 tertanggal 27 Februari 2014.

Surat itu juga untuk merespon berbagai tudingan indikasi permainan dan manipulasi berkas, menyusul telah diumumkannya honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, Februari lalu.
    
BKN juga menegaskan, pengiriman berkas pengusulan NIP CPNS paling lambat sudah masuk ke BKN pada 31 Mei 2014. Jika berkas masuk Mei, maka pegawai bersangkutan akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2014.
    
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, surat BKN itu terbit setelah Ombudsman RI menggelar pertemuan dengan Bareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN dan RB, 25 Februari 2014 di Jakarta.

BACA JUGA: Belum Berani Pastikan Nasib Honorer K2 yang Gagal

Pertemuan itu terkait tindak lanjut atas banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman seluruh Indonesia, terkait dugaan manipulasi dalam proses rekrutman honorer K2.

Adhar yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu menyepakati bahwa pemalsuan dokumen yang terkait dengan pemberkasan honorer K2, bisa dilaporkan ke polisi sebagai tindakan pidana.

BACA JUGA: Kabut Asap di Riau Kian Tebal, Lion Air Pilih tak Terbang

“Setiap honorer K2 yang memiliki data terkait ini, maka itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, kalau dilaporkan,” tandas Adhar.

Dia mengatakan, Ombudsman NTB sendiri telah menerima banyak laporan dari tenaga honorer K2, terutama dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, setelah tenaga honorer K2 yang lulu CPNS diumumkan.

BACA JUGA: Hari Ini Honorer K2 Gelar Aksi

Sementara khusus di lingkup provinsi, kata Adhar, terkait dengan kelulusan tenaga honorer setelah diumumkan, tidak ada protes yang sampai ke Ombdusman. (kus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan Penyusupan 20 Nama Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler