jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Lion Air Edward Sirait menilai, sanksi yang telah diberikan Kementerian Perhubungan kepada pihaknya dirasa tidak adil. Sebab, sanski itu sudah diberikan meski hasil investigasi belum selesai dilakukan.
Hal itu pula yang menjadi dasar bagi Lion Group untuk meminta keadilan kepada Mabes Polri, dengan melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo.
BACA JUGA: Mengejutkan! Lion Air tak Terbang Selama Satu Bulan
"Kami merasa diperlakukan tidak adil dan kami akan menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang dikenakan kepada kami. Kami meminta untuk dilakukukan investigasi terlebih dahulu, sebelum dikenakan hukuman sebagaimana proses hukum yang lazim," tutur Edward saat menggelar jumpa pers kemarin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Edo ini menyayangkan karena Kemenhub memberikan sanski kepada Lion Group, padahal dalam insiden salah turunkan penumpang, yang membuat kesalahan adalah perorang. Dalam hal ini sopir bus pengangkut penumpang menuju terminal.
BACA JUGA: Market Truk Terus Tumbuh, Ini Penyebabnya
"Apakah kesalahan perorangan dijadikan untuk menjadi alat untuk menghukum institusi? Misalnya, apakah masinis atau sopir bus yang berhenti di tengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya, lalu perusahaan yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup?," tutur Edo. (chi/jpnn)
BACA JUGA: IEI Apresiasi Langkah OJK Fasilitasi Perusahaan Modal Ventura
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Ground Handling Dibekukan, Lion Air Tempuh Cara Lain
Redaktur : Tim Redaksi