Izin Ground Handling Dibekukan, Lion Air Tempuh Cara Lain

Kamis, 19 Mei 2016 – 23:25 WIB
Maskapai Lion Air. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan, maskapainya akan beroperasi seperti biasanya. Termasuk, menjalankan kegiatan pelayanan jasa penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, meski pihaknya tengah dijatuhkan sanksi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Caranya yakni, dengan menggunakan jasa ground handling dari maskapainya sendiri. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan, selama ini jasa ground handling dikerjakan oleh anak perusahaannya.

BACA JUGA: Indobuildtech 2016 Kembali Digelar, 20 Negara Ikut Berpartisipasi

Menurut pria yang karib disapa Edo ini, dengan adanya kebijakan pembekuan itu, operasional Lion bakal dilakukan sendiri.

"Dalam dunia penerbangan semua tidak didesain satu pilihan itu dasarnya. Kami pasti ada pilihan lain. Yang dibekukan perusahaan Lion Group sebagai ground handling Lion Air. Dalam peraturan penerbangan kami bisa juga self handling," kata Edo di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Sanksi untuk Lion Air Dinilai Bahayakan Investasi

Karena itu, pihaknya memastikan bahwa pelayanan penerbangan maskapainya sejauh ini masih berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan sanksi dari Kemenhub.

"Semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno Hatta tetap berjalan dengan norma," tandas Edo. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kadin: Investasi Langsung di Rusia Perlu Ditingkatkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Efek Perlambatan Ekonomi, Laba Bersih Bank Mandiri Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler