Lirik Lagu Pujian untuk Habib Rizieq Pemimpin FPI dari Serka Boby

Kamis, 12 November 2020 – 15:05 WIB
Anggota TNI AU Serka Boby DS yang menyanyikan lagi berisi lirik tentang penyambutan untuk kepulangan Habib Rizieq Shihab. Foto: tangkapan layar/supplied

jpnn.com, JAKARTA - Video Serka Boby DS alias BDS menyanyikan lagu yang berisi pujian kepada Habib Rizieq Shihab telah viral.

Namun, anggota TNI AU itu harus berurusan dengan hukum karena nyanyiannya.

BACA JUGA: Serka Boby Bernyanyi Sambut Habib Rizieq, Polisi Militer Langsung Bergerak

Melalui video berdurasi 24 detik, Serka Boby melantunkan lagu berisi pujian dan ucapan selamat datang kepada habib Rizieq. Boby menyebut anggota TNI turut menyambut kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Lantas, seperti apa lirik lagu buatan Serka Boby? Berikut ini adalah baris-baris lirik dalam lagu yang diakhiri takbir tersebut.

BACA JUGA: Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AU

Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah...
Disambut prajurit TNI, Allah... Allah...
Marhaban ahlan wa sahlan...
Marhaban Habib Rizieq Shihab...

Namun, Serka BDS langsung berurusan dengan Polisi Militer TNI AU (Pomau) gara-gara nyanyiannya itu.

BACA JUGA: Kopda Asyari Teriakkan Kami Bersama Habib Rizieq, Jelas Ada Persoalan di Pembinaan TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, Pomau sudah melakukan penyidikan terhadap Serka Boby.

"Kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar Adriyanto ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Fajar menegaskan, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar aturan.

Menurutnya, perbuatan Serka BDS jelas melanggar aturan TNI yang melarang seorang prajurit berpolitik praktis dan berpihak kepada satu golongan tertentu.

"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kami, Panglima TNI sama Kasau," tegas Fajar.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler