BATAM - Perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di kecamatan-kecamatan terancam molor. Selain listrik yang sering padam, peralatan yang digunakan untuk merekam data warga juga rusak di sejumlah kecamatan.
Misalnya, pendataan untuk warga kelurahan Batuselicin, Lubukbaja yang harusnya dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Senin (11/6), diundur Selasa (12/6) hari ini pukul 17.00 WIB. Penyebabnya, aliran listrik padam sejak pukul 13.00 WIB.
Karena tidak memiliki perangkat genset, Kantor Kecamatan Lubukbaja akhirnya menghentikan sementara perekaman sementara. Padahal, banyak warga Batu Selicin yang datang dan menunggu nomor antrian jekan pukul 12.00 WIB.
Kecamatan kemudian membuat keputusan untuk tidak merekam data warga wajib e-KTP kelurahan Batuselicin. "Dari keputusan Pak Camat, diundur besok jam 17.00 WIB," kata pegawai Kecamatan Lubukbaja.
Mariana mengatakan bahwa informasi itu sudah disampaikan kepada Lurah Batuselicin, sehingga Kelurahan tidak perlu mengundang 100 orang warga baru untuk datang pada perekaman hari ini.
Awalnya, Mariana mengatakan saat datang besok, warga yang sudah mengunggu hari ini harus mengantri lagi. Tapi warga tidak mau. "Kami sudah datang hari ini, kalau bisa kami tak perlu antri lagi besok," kata seorang warga Batuselicin.
Mariana kemudian berkonsultasi dengan Camat Rudolph Napitupulu. Usai berkonsultasi, Mariana meminta warga untuk melakukan registrasi agar besok tak perlu antri lagi.
"Registrasi dulu, tapi besok harus datang tepat pukuk 17.00 WIB, ya. Moga-moga besok tak mati lampu lagi" katanya.
Sampai listrik padam kemarin, Kecamatan Lubuk Baja telah melakukan perekaman sekitar 2300 warga wajib e-KTP. Camat Lubukbaja, Rudolph mengatakan meski lampu terus menerus padam mereka tetap mengejar target 500 perekaman setiap hari.
"Kalau kurang, kami kordinasikan dengan kelurahan untuk mengirimkan warganya dalam jumlah tertentu. Kadang kami harus bekerja sampai jam 01.00 WIB dinihari untuk mengejar target itu," ujarnya saat dihubungi kemarin sore.
Hambatan lainnya adalah kerusakan alat rekam data di Kecamatan Sekupang dan Batam Kota. Kecamatan Batam Kota pesimis dapat mengejar target perekaman KTP elektronik atau e-KTP selesai pada bulan Oktober 2012 nanti. Karena hanya satu alat yang bisa diperguankan oleh kecamatan Batam Kota untuk merekam 120 ribu warganya.
"Dalam seminggu kita hanya mampu merekam 1000 warga dengan satu alat. Sehingga tidak mungkin terkejar pada bulan Oktober nanti," ujar Camat Batam Kota, Sayaiful Bahri seperti dikutip Batam Pos.
Karenanya Syaiful menegaskan, jika terjadi keterlambatan perekaman e-KTP, bukan dikarenakan kemapuan pekarja, atau malasnya pekerja."Namun karena terbatasnya peralatan. Serta gangguan teknis yang mengakibatkan terhentinya pendataan," beber mantan Lurah Nonsa ini mengakhiri. (cr19/hgt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prosedur Urus Izin di Medan Ringkas Tapi Berbelit
Redaktur : Tim Redaksi