Live Streaming Sidang PHPU, Simak Kata Pak Bambang soal Gibran

Senin, 01 April 2024 – 08:22 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstutusi, Senin (1/4) pagi WIB masuk agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

Pemohon dalam hal ini ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bernomor urut 1.

BACA JUGA: Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK Dinilai Kedaluwarsa

Kuasa hukum Timnas AMIN akan menghadirkan tujuh ahli dan sebelas saksi, antara lain Djohermansyah Djohan, Faisal Basri, dan lain-lain.

Saat ini sedang berlangsung mendengarkan keterangan ahli yang pertama, yakni Bambang Eka Cahya Widodo, anggota/ketua Bawaslu 2008-2012.

BACA JUGA: Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas

BACA JUGA: Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali

Bambang menerangkan soal penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres melanggar hukum dan konstitusi.

Buat Anda yang pengin menyaksikan bisa melalui live streaming YouTube akun Mahkamah Konstitusi https://www.youtube.com/watch?v=eZkRCAk2Y5Q&ab_channel=MahkamahKonstitusiRI. (ytmkri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PHPU   sidang PHPU   MK   Gibran  

Terpopuler