LK Terpesona dengan WNA, Diajak ke Apartemen, Mengaku Dipaksa Begituan, Organ Vital Dijahit

Selasa, 21 Juni 2022 – 06:55 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial LK (30), warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.

LK menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto.

BACA JUGA: Pria, Organ Vital Memiliki Bau Tak Sedap, 4 Penyakit Kronis Ini Menyerang Anda

LK dan Prabowo datang ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Prabowo menjelaskan kliennya diduga menjadi korban pemerkosaan.

BACA JUGA: 5 Lokasi Gerai SIM Keliling yang Tersedia Hari Ini di Jakarta

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Prabowo menjelaskan, peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juni 2020.

Dia menyebut terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang sedang bekerja di Indonesia.

"Diduga namanya Mr. K. Beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

Dalam laporan korban, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 285 KUHP.

"Tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujar Prabowo.

Sementara, LK menjelaskan kronologis kejadian yang dialami.

Peristiwa bermula saat dirinya dan K berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya pun bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Nah, suatu saat, lanjut LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di sebuah restoran.

Namun, bukannya ke restoran, WNA asal China itu justru membawanya ke salah satu apartemen.

LK mengatakan dirinya mau diajak ke apartemen lantaran menilai terlapor sosok pria yang baik dan intelektual.

"Awalnya saya tidak berani, tetapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual. Akhirnya, saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," kata LK.

LK mengatakan, di apartemen tersebut terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan tindak kekerasan terhadap dirinya.

Akibat aksi kekerasan yang dialami, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Bahkan, organ vitalnya harus mendapatkan tindakan medis.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya, dijahit. Terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.

Seusai kejadian, LK pun hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari terlapor beserta kuasa hukumnya.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.

LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini. Makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," kata LK.

Prabowo mengatakan kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.

"Setelah hampir tiga bulan ini tidak kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.

Prabowo berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan itu dengan melihat dari sudut pandang korban.

"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkas Prabowo.

Belum ada keterangan dari pihak Polda Metro Jaya terkait pengakuan perempuan yang mengaku menjadi korban pemerkosaan tersebut. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Siapkan 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler