jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM keliling bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya, Senin (20/6).
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta, pada Senin (20/6).
BACA JUGA: Polda Metro Siapkan 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya
Berdasar informasi yang disampaikan akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mendatangi SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
BACA JUGA: Makin Panas! Roy Suryo Polisikan Pengunggah Pertama 2 Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat Terakhir, warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Gerai SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi masa berlaku SIM yang sudah lewat, akan diarahkan membuat baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Hengki Ungkap Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi