LKBH Djoeang Hadir Beri Perlindungan Hukum Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Sabtu, 13 Februari 2021 – 22:06 WIB
Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia. Foto dok LKBH Djoeang

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia secara resmi telah launching dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengawas Adies Kadir.

Dengan begitu LKBH Djoeang siap memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas agar mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama.

BACA JUGA: Amanda Manopo Sudah 2 Bulan tak Bertemu Sang Bunda

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.

Bagi mereka yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum, sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.

BACA JUGA: Sering Sembelit tanpa Sebab, Hati-hati Kena Kanker Usus

“Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” ujar Taufan di sela peluncuran LKBH Djoeang Indonesia, Rabu (10/2).

Taufan pun optimistis LKBH Djoeang dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mengusung tagline 'Keadilan untuk Semua'.

BACA JUGA: Terlihat Bersama Lagi, Marsha Aruan dan El Rumi Balikan?

Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro mengatakan sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LKBH Djoeang telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus.

Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.

Menurutnya, selama masa pandemi ini, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat yang tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor, khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan.

Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota yang semuanya merupakan sarjana di bidang hukum.

Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat.

Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.

BACA JUGA: 7 Jenis Buah ini Baik Dikonsumsi oleh Penderita Asam Urat

“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tuturnya.

Pengusaha dan Politikus Aburizal Bakrie juga berharap LKBH Djoeang Indonesi dapat memperjuangkan perbaikan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, serta mampu memberikan dukungan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT PP Salurkan Bantuan ke 3 Lokasi Terdampak Korban Banjir


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler