LKPP 2014 Kantongi WDP, Optimistis untuk 2015 Raih WTP

Anggota DPR Puji Langkah Menkeu Susun Mitigasi Risiko demi Perbaikan Laporan Keuangan

Jumat, 05 Juni 2015 – 18:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun memuji Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014 yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Politikus di DPR yang membidangi keuangan itu menilai opini WDP dari BPK atas LKPP selama dua tahun berturut-turut menunjukkan pemerintah semakin serius dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

“Intinya bahwa opini WDP dari BPK atas LKPP 2014 menunjukkan pemerintah melakukan upaya-upaya perbaikan yang mendasar dan prinsipil,” kata Misbakhun dalam press release ke media, Jumat (5/6).

BACA JUGA: Biaya Jakarnaval Rp 8 Miliar, Ini Reaksi Wagub Djarot

Politikus muda Golkar itu mengaku memberikan apresiasi langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menggandeng BPK untuk bekerja sama dalam menyusun mitigasi risikp demi perbaikan tata kelola keuangan pemerintah dan laporan penggunaannya. Sebab, upaya itu bukan saja demi perbaikan tetapi juga mewujudkan transparansi.

Misbakhun bahkan meyakini jika pemerintah konsisten pada upaya perbaikan yang mendasar maka LKPP tahun depan bisa beranjak dari WDP menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). “Saya tentu mendukung langkah Menkeu yang bekerja sama dengan BPK untuk melakukan langkah-langkah konstrukstif sehingga opini WTP bisa dicapai untuk LKP tahun 2015 yang diaudit pada tahun 2016 nanti,” ucapnya.

BACA JUGA: Buwas Janji Bakal Telusuri Aset Tersangka UPS

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun

BACA JUGA: Ahok Apresiasi Lomba Taman Herbal Bejo

Anggita DPR yang membidangi keuangan itu secara khusus memuji keterbukaan Menkeu yang telah bersama-sama BPK menyusun mitigasi resiko demi perbaikan atas temuan-temuan dalam proses audit. Sebab, kata Misbakhun, Menkeu telah membuka pintu lebar-lebar bagi BPK untuk melakukan supervisi.

“Upaya membangun komunikasi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada BPK untuk mendapatkan supervisi BPK adalah positif dan langkah yang perlu diapresiasi,” cetusnya.

Sebelumnya BPK memberikan opini WDP atas LKPP  Tahun 2014. Predikat ini sama dengan yang diberikan BPK atas LKPP Tahun 2013.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz dalam laporannya di hadapan rapat paripurna DPR, Kamis (4/6), menyatakan, selama tahun 2014 pemerintah memang telah memperbaiki permasalahan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan tahun 2013. Namun demikian, katanya, masih ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014.

Permasalah pertama adalah pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai Rp 2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan. Kedua, ada permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen memadai.

Persoalan ketiga adalah permasalahan pada transaksi atau saldo yang membentuk SAL senilai Rp 5,14 triliun, sehingga penyajian catatannya tidak akurat. "Keempat, pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum. Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan tidak menjadi temuan berulang," paparnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingin Aplikasi Ragunan Zoo Terintergrasi Smart City


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler