LMAN Serahkan Pengelolaan RS Arun pada Pemkot Lhokseumawe

Jumat, 19 Oktober 2018 – 19:24 WIB
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset rumah sakit Arun di Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe sepakat menjalin perjanjian pinjam pakai aset rumah sakit Arun di Nanggroe Aceh Darussalam selama lima tahun.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari bersama Wali Kota Lhokseumawe Teuku Suaidi Yahya dan dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, di Jakarta pada Rabu (17/10) lalu.

BACA JUGA: Janjian Bertemu, Oknum Honorer dan Siswi SMP Lanjut ke Kamar

Rahayu Puspasari mengungkapkan, awalnya rumah sakit Arun dikelola PT Arun, yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina. Setelah tidak beroperasi lagi, Pemkot Lhokseumawe akan mengambil alih RS itu untuk dikelola dari 10 Juli 2018 hingga 12 Juli 2023.

"Dari sisi LMAN, kesepakatan perjanjian pinjam pakai itu memiliki dua arti yakni semangat untuk mengoptimalkan aset negara dan pemeliharaan aset, serta meningkatkan nilai aset," kata Rahayu dalam siaran tertulisnya, Jumat (19/10).

BACA JUGA: Kini Bayar SIM Bisa Pakai Go-Pay

Sebagai operator pengelola barang yang berada di lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, LMAN berharap langkah tersebut bisa menguntungkan LMAN dan Pemkot Lhokseumawe, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial.

Dari sisi ekonomi, diketahui RS Arun telah menyumbangkan Rp246 miliar per tahun atas perekonomian Pemkot Lhokseumawe. Dengan perjanjian itu Pemkot Lhokseumawe bisa berhemat Rp3,5 miliar per tahun.

BACA JUGA: Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob

"Di sisi lain, perjanjian pinjam pakai juga bermanfaat terhadap aspek sosial lantaran untuk memenuhi fasilitas kesehatan bagi masyarakat di Aceh," terang Rahayu.

Menurut Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata, kesepakatan itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memanfaatkan dan sekaligus memelihara aset-aset negara terutama agar tidak rusak dan terbengkalai.

"Yang jelas, kesepakatan pinjam pakai aset RS Arun ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan," ungkap Isa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Lhokseumawe Teuku Suaidi Yahya. Menurutnya, semula RS Arun hanya untuk melayani karyawan PT Arun. Akan tetapi kini sudah boleh digunakan oleh masyarakat yang tersebar di empat kabupaten/kota di Nanggroe Aceh Darussalam.

Dia menambahkan, perjanjian itu selain bermanfaat dari sisi sosial juga menyelamatkan para pekerja di RS Arun yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, pengelolaan yang awalnya dipegang oleh pihak perusahaan dikembalikan kepada Pemkot melalui Dinas Kesehatan untuk diambil alih sementara.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Honorer Langsung Rebahkan Siswi SMP di Kasur, Ya Ampun


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LMAN  

Terpopuler