LMND: Penonaktifan Perguruan Tinggi Monster Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 15:25 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Dikti menonaktifkan sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia dianggap merugikan ratusan ribu mahasiswa dan alumni kampus tersebut. 

"Yang paling dirugikan akibat kebijakan tersebut adalah mahasiswa dan alumni kampus tersebut. Baik secara moril maupun materiil," kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Jami Kuna, kepada JPNN.com, Sabtu (17/10). 

BACA JUGA: Jadwal UN di Daerah Terdampak Kabut Asap Tidak Berubah

LMND mendesak pihak yayasan dan rektor di kampus-kampus yang masuk dalam daftar nonaktif, segera berkordinasi dengan Dikti, mencari solusi terbaik untuk ratusan mahasiswa dan alumninya. Dan pemerintah tidak lepas tanggungjawab akibat kebijakan yang dikeluarkannya.

Beberapa waktu lalu Dikti menonaktifkan ratusan Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia dengan alasannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional serta pembenahan administrasi perguruan tinggi. 

BACA JUGA: Bapak dan Ibu Guru Ingin Dapat Sertifikat Presiden? Begini Caranya

Menurut Jami, bila dikaji baik-baik, pangkal soal dari masalah ini adalah gara-gara pemerintah meliberalisasikan sektor pendidikan yang tak ubahnya seperti bisnis. 

Akibatnya, semangatnya bukan lagi mencerdaskan kehidupan bangsa. Melainkan mendapatkan untung sebanyak-banyaknya. 

BACA JUGA: Ribuan Guru Ikuti Simposium Tingkat Nasional

"Dampak dari liberalisasi pendidikan, semakin massif berdiri perguruan tinggi yang secara kualitas,  baik dari segi pengajar hingga fasilitasnya tidak memadai alias abal abal. Dan tentu ini mempengaruhi intelektual-intelektual yang dihasilkan," papar Jami. 

Jami menilai hal ini terjadi karena pemerintah gagal mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertulis dalam UUD 1945. 

Bagi dia, jika negara benar-benar berpihak kepada rakyatnya, maka negara seharusnya berada di barisan paling depan dalam memperbaiki pendidikan nasional.

Caranya antara lain, mendesak agar setiap kampus lebih transparan dalam memberikan informasi terkait status akreditasi, tenaga pengajar dan lain sebagainya.

"Pemerintah harusnya berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, kampus mana saja yang memang layak bagi para calon mahasiswa serta memberikan peluang sebesar-besarnya hingga mahasiswa tidak menjadi korban dari kampus yang memang secara legalitasnya dipertanyakan."

Bagi dia, ini perlu dilakukan agar penonaktifan kampus tidak menjadi monster bagi mahasiswa dan alumninya. (wow/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Asap, Ujian Semester Mundur, Ini Jadwalnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler