jpnn.com, ASAHAN - Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan melumpuhkan LMS (44) dengan tembakan lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
LMS merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46), di Jalan Belibis, Kelurahan Lestari, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: AKBP Budi Beri Bantuan Kaki Palsu untuk Bocah Penderita Kanker Tulang
"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu, yakni LMS, karena berusaha melawan petugas ketika dilakukan penangkapan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (27/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut penangkapan LMS berlangsung pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Ini Dapat Honor Tambahan, Khusus K2 Rp 1 Juta per Bulan, Alhamdulillah
Namun, saat penangkapan itu LMS melawan personel sehingga ditembak pada bagian kakinya.
LMS beraksi di rumah korban pada Senin (21/2), sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara merusak pintu belakang rumah Maraden.
BACA JUGA: Kritik Menag Yaqut, Gus Nur Azan, Lalu Menirukan Gonggongan Anjing, Duh
Setelah berhasil masuk rumah, pelaku mengambil dua unit telepon genggam yang diletakkan korban di ruang tengah. Kejadian itu lantas dilaporkan korban ke Polres Asahan.
Saat penyelidikan, polisi mendapat informasi ada seorang pria warga Kelurahan Lestari yang hendak menjual dua unit telepon genggam, pelaku kemudian berhasil diringkus beserta barang bukti.
Tersangka LMS yang terluka tembak saat penangkapan itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam