Ribuan Guru Honorer Ini Dapat Honor Tambahan, Khusus K2 Rp 1 Juta per Bulan, Alhamdulillah

Minggu, 27 Februari 2022 – 07:15 WIB
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan honor tambahan bagi ribuan guru honorer. Khusus K2 sebesar Rp 1 juta per bulan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAMEKASAN - Ribuan guru honorer di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kabar gembira terkait honorarium.

Sebanyak 1.491 guru honorer di Pamekasan mendapat honor tambahan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru, Konon BKD se-Jatim Menolak SPTJM

"Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral Pemkab Pamekasan kepada para guru honorer," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Jumat (25/2).

Dia menerangkan total anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk honor tambahan itu lebih dari Rp 62 miliar.

BACA JUGA: Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Angkat Bicara, Menag Yaqut Sebaiknya Mendengar

Guru honorer yang menerima insentif tambahan itu mulai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga guru SMP.

Rinciannya, guru honorer yang mendapat tambahan tugas guru kelas sebanyak 500 orang, guru tidak tetap (GTT) pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 275 orang.

BACA JUGA: Sudirman kepada Menag Yaqut: Mundur Lebih Terhormat daripada Diberhentikan

Kemudian, GTT pendidikan jasmani olahraga kesehatan (PJOK) sebanyak 75 orang.

Pemkab Pamekasan juga memberikan honor kepada penjaga sekolah sebanyak 260 orang, mulai tingkat SD hingga SMP Negeri, dan 381 guru dengan status honorer K2.

"Khusus untuk guru dengan status K2 ini tambahan insentif Rp 1 juta per bulan," ungkap Baddrut Tamam.

Menurut dia, honor yang diberikan Pemkab Pamekasan itu belum sebanding dengan pengabdian para guru.

"Namun, karena kemampuan APBD terbatas, mari syukuri hal ini," ujar dia,

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan tambahan honor itu merupakan bentuk kepedulian Bupati Pamekasan Baddrut Tamam agar para guru lebih giat.

BACA JUGA: Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau

"Kami juga telah menetapkan program percepatan sertifikasi tanpa pungutan, karena biayanya ditanggung oleh Pemkab Pamekasan," kata Akhmad saat pertemuan dengan guru calon penerima bantuan honor itu. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler