Lobi Haji Khusus Berjalan Mulus

Muasasah Asia Tenggara Jamin Beri Pelayanan Berkelas

Rabu, 26 Juni 2013 – 04:30 WIB
JAKARTA - Secuil kabar manis muncul di tengah polemik pemangkasan 20 persen kuota haji oleh Arab Saudi. Rombongan delegasi penyelenggara haji khusus (PIHK) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berhasil melobi muasasah (pihak swasta pelaksana pelayanan haji Saudi) untuk urusan jaminan pelayanan haji khusus.

Kabar hasil lobi-lobi itu disampaikan Sekjen AMPHURI Artha Hanif langsung dari Arab Saudi kemarin. Artha mengatakan, pertemuan dengan muasasah itu diikuti langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.

"Agenda utama kami adalah membahas komitmen muasasah untuk memberikan pelayanan ekstra kepada jamaah haji khusus di Arafahdan Mina," kata dia.

Artha mengatakan hasil dari pertemuan ini adalah, Ketua Muasasah Asia Tenggara Zuhair Sedayu dan Wakilnya mustafa Damanhouri berjanji memberikan pelayanan Arafah dan Mina dengan kualitas terbaik. "Muasasah akhirnya juga mau teken kontrak item-item layanan ekstra itu," kata dia. Jika nanti ada pelanggaran terhadap item layanan itu, jamaah dapat mengklaim dalam bentuk kompensasi uang dengan nominal setara pelayanannya.

Diantara item yang penting adalah, setiap jamaah mendapatkan 1 tempat tidur yang terdiri dari kasur, bantal, dan selimut dalam kondisi baru. Artha berharap tidak ada lagi cerita jamaah haji khusus yang tidur beralaskan karung goni. Selain itu di setiap tenda jamaah harus dilemgkapi AC dalam kondisi berfungsi dengan baik.

Arta juga mengatakan ketersediaan air minum, makanan, dan air panas menjadi komponen penting yang harus disiapkan selama 24 jam penuh. "Kita juga pastikan pelayanan untuk standar dewasa, bukan anak-anak," kata Artha. Tidak jarang muasasah mengakali dengan memberikan pelayanan dengan standar anak-anak.

Anggito Abimanyu menyambut baik hasil lobi ini. Dia berharap seluruh jamaah haji khusus mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan boaya yang telah dikeluarkan.

Terkait pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen, Artha mengatakan demi keselamatan jamaah haji sendiri. Sebab dia mengatakan area towaf sedang masa renovasi hingga 2016 nanti. Sedangkan untuk secara keseluruhan renovasi Masjidilharam hingga 2020.

Dia menuturkan, bila pemangkasan tetap terjadi pihak PIHK bisa merugi hingga Rp 800 miliar. Dia tetap berharap pemangaksan dialihkan secara keseluruhan kepada jamaah haji reguler. Sebab pemerintah tidak mungkin mengalami kerugian.

Sebagaimana diketahui, Kemenag secara resmi telah menetapkan pemotongan kuota haji. Kuota tetap sebanyak 211 ribu orang dikepras menjadi hanya 168.800 orang. Perinciannya, jamaah haji reguler 155.200 orang dan jamaah haji khusus 13.600 orang.

Pemangkasan kuota itu murni imbas dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. Mereka telah memutuskan memangkas kuota haji untuk seluruh dunia sebesar 20 persen. Meskipun pintu lobi sudah ditutup, pemerintah Indonesia tetap menyampaikan surat permohonan dispensasi dan kompensasi atas pemotongan itu untuk kerajaan Arab Saudi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Jawa Timur Dijatuhi Sanksi Peringatan Ringan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler