JAKARTA - Kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar ke Malaysia belum membuahkan hasil. Khususnya terkait upaya melobi keringanan ancaman hukuman untuk Wilfrida Soik, TKI dengan anvaman vonis mati.
Muhaimin menuturkan upaya menuntut keringanan hukuman untuk TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidak bisa dikebut oleh pihak Indonesia saja. "Kita mendorong pemerintah Malaysia juga ikut campur dan berperan aktif mengupayakan keringanan ini," katanya kemarin.
Menurut Muhaimin pihak Malaysia diminta untuk ikut berperan soal perlindungan bagi TKI yang bekerja di sana. Khusus untuk kasus Wilfrida ini, dia mengatakan yang bersangkutan sejatinya adalah korban perdagangan manusia (human trafficking). "Jadi sudah sepantasnya Wilfrida mendapatkan bantuan keringanan ancaman hukuman," ujarnya.
Meskipun belum ada kepastian dukungan dari Malaysia, Muhaimin mengatakan sudah ada tanda-tanda positif. Yakni pembahasan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia juga menyinggung kasus Wilfrida itu. Dia berharap hasil pembahasan ini ditindaklanjuti jajaran pemerintah Malaysia.
Pertemuan bilateral ini dilakukan antara Muhaimin dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi. Muhaimin berharap Malaysia konsisten menjalankan semangat mereka memerangi praktek perdagangan manusia.
Sementara itu pemerintah Indonesia berkomitmen terus memberi perlindungan hukum kepada seluruh TKI yang tersangkut perkara hukum di Malaysia. Data dari KBRI di Kuala Lumpur menyebutkan sampai saat ini pemerintah berhasil menyelamatkan 193 orang TKI dari ancaman hukuman mati. Sedangkan sisanya berjumlah 189 orang saat ini masih dalam proses persidangan dengan berbagai jenis ancaman vonis. (wan)
BACA JUGA: Priyo Paling Aspiratif, Marzuki Alie Paling Dikenali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Redaktur : Tim Redaksi