jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat harusnya tidak memberikan celah kepada para calo untuk beraksi kembali di tengah perubahan sistem rekrutmen CPNS yang diarahkan kepada transparansi dan bebas KKN. Faktanya, saat ini masih ada masyarakat yang percaya dengan rayuan calo CPNS.
"Terus terang kami sangat prihatin dengan informasi kalau masih ada masyarakat yang terjerat calo CPNS. Padahal, kami selalu mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mempercayai siapapun, termasuk oknum aparat yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang," ungkap Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto kepada wartawan di sela-sela tes CPNS KemenPAN-RB dengan sistem computer assisted test (CAT), Minggu (29/9).
BACA JUGA: Yakin Hasil Tes CPNS tak Bisa Dimanipulasi
Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta menerima laporan dari 11 korban percaloan CPNS dari Boyolali dan 18 orang dari Magelang, Jawa Tengah. Disebutkan, tiga orang perekrutan CPNS di Magelang ada tiga orang, satu orang melarikan diri, satu orang ditahan dan satu orang anggota polisi yang masih bertugas.
Tidak tanggung-tanggung, 18 korban itu membayar Rp 35 juta hingga Rp 260 juta. Untuk lulusan SMA Rp 150 juta, S1 dimintai Rp 175 juta, dan mutasi pegawai Rp 30 juta.
BACA JUGA: Gelar Ramah Tamah, Gita Umbar Empat Janji
Total uang yang disetorkan ke sindikat calo pegawai negeri dan lainnya dari 18 korban mencapai Rp 2,664 miliar.
Menanggapi hal itu, Tasdik Kinanto kembali menegaskan agar masyarakat tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengaku bisa memoloskan seseorang menjadi CPNS. Apalagi dengan embel-embel membayar sejumlah uang.
BACA JUGA: Wayangan di Balikpapan, Dahlan Iskan jadi Dalang Pembuka
“Sekarang sudah tidak jamannya lagi cara-cara seperti itu. Saya prihatin, masih saja ada yang percaya dengan bujuk rayu calo, yang sebenarnya mereka tidak punya akses sama sekali. Termasuk saya pun tidak punya akses ke sana,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan reformasi sistem seleksi CPNS, sudah tak ada lagi ruang bagi permainan penerimaan SPNS. Semua obyektif, transparan, bebas dari KKN, tidak ada pungutan, sehingga yang lulus hanya orang yang berhasil mengerjakan soal tes dengan nilai tinggi, dan memenuhi passing grade.
Pihaknya mengapresiasi pihak Ombudsman, dan berharap bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Tahun lalu, Ombudsman RI juga berhasil melakukan tindakan serupa, dan oknum yang melakukan permainan akhirnya berususan dengan hukum.
Ombudsman memang merupakan lembaga yang turut serta melakukan pengawasan dalam seleksi CPNS. Selain itu ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir Indonesia Corruption Watch (ICW). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditodong Pistol, Jinku Laporkan Gubernur Kalbar ke Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi