jpnn.com, DELHI - Sebagai upaya menutup defisit pendapatan selama pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) yang masih berlangsung di India, pemerintah Delhi pada Selasa (5/5) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar.
Kenaikan harga ini merupakan hasil keputusan pemerintah Delhi untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bensin menjadi 30 persen dari semula 27 persen. Sementara untuk diesel kenaikannya nyaris dua kali lipat, dari semula 16,75 persen ke 30 persen.
BACA JUGA: Aria Bima Tepis DPR Tidak Peduli Masalah Corona
Dengan kenaikan tersebut, bensin akan dijual dengan harga sekitar INR 71,26 (Rp 14.231) per liter, sementara diesel sekitar INR 69,39 (Rp 13.587) per liter.
Keputusan pada Selasa tersebut menjadi upaya kedua berturut-turut dari pemerintah Delhi dalam menggenjot pendapatannya guna menutup defisit pendapatan selama lockdown, yang masih diberlakukan untuk menghentikan penyebaran pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Belum Ada Aborigin Tertulari Virus Corona di Kawasan Australia Utara
Sebelumnya pada Senin malam, pemerintah Delhi memutuskan untuk mengenakan "Biaya Khusus Korona" sebesar 70 persen pada harga minuman keras.
India memberlakukan lockdown sejak 25 Maret dan sempat diperpanjang dua kali, yakni pada 14 April selama 19 hari dan pada 1 Mei untuk tambahan dua pekan yang akan berakhir pada 17 Mei mendatang.
BACA JUGA: Sempat Sembuh, Ajudan Wagub Kembali Dinyatakan Positif Corona
Selama lockdown, hampir semua kegiatan manufaktur dan penjualan ritel terpaksa ditutup, sehingga menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pendapatan pemerintah pusat maupun negara-negara bagian. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil