jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang memberikan izin terbang ke Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta - Pangkal Pinang.
"Kami belum periksa. Kami baru periksa pihak Airnav Indonesia dan Lion Air. Petugas kami masih di kantor Lion Air," kata Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
BACA JUGA: 2 Warga Depok jadi Korban Jatuhnya Lion Air JT610
Haryo menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pernyataan penumpang yang diangkut oleh Lion Air JT610. Sebelum berangkat ke Pangkal Pinang, diketahui pesawat itu terbang dari Bali - Jakarta.
"Keterangan verbal sudah diambil. Tetapi kami harus menunggu ditemukannya black box pesawat," ujar Haryo.
BACA JUGA: Polisi Buru Penyebar Hoaks Video Jatuhnya Lion Air JT 610
Dia menerangkan, black box merupakan kunci agar penyebab pesawat kecelakaan terungkap. Tanpa hal itu, penyebab kecelakaan sulit untuk dibuktikan.
Selain itu, Haryo mengaku sudah mengambil logbook pesawat tersebut. Di dalam logbook itu, KNKT bisa melihat riwayat permasalahan pesawat, jam terbang pesawat, rute, pilot, jumlah bahan bakar, penumpang serta masalah pilot.
BACA JUGA: Basarnas Pastikan Waktu Pencarian Lion Air Belum Dibatasi
"Tetapi kami belum bisa menyampaikan datanya karena sifatnya rahasia," pungkas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Pembantu Jokowi, Bos Lion Air Bakal Susah Disentuh?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga