jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy sangat menyayangkan paripurna DPR yang batal digelar, Kamis (13/11), karena kesepakatan yang telah dicapai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dimentahkan kembali.
Apalagi, buyarnya kesepakatan itu dikarenakan permintaan lain yang disampaikan KIH di luar yang sudah disepakati. Kesepakatan itu antara lain terkait jatah 21 pimpinan alat kelengkapan dewan untuk KIH dan berkenaan dengan revisi pasal dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
BACA JUGA: Brimob Siap Tanggulangi Bencana
"Sayang sekali, kerja kita harus terhambat lantaran ada permintaan yang lain lagi," kata Aboebakar, Jumat (14/11).
Aboebakar mengira dengan diberikannya jatah 21 kursi pimpinan AKD, permasalahan akan berakhir. "Eh ternyata saat ini ada permintaan yang lain lagi," sesalnya.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan
Menurut dia, apa yang diminta KIH itu sangat berlebihan. Seperti revisi pasal 98 ayat 6, 7, 8 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3,
dan pasal 60 Tata Tertib DPR yang mengatur penggunaan hak anggota di komisi. "Ini akan mengembalikan kita ke orde baru. Kita akan mundur kebelakang, dan kembali memposisikan DPR yang menjadi macan ompong," katanya.
Makanya, Aboebakar mengatakan, jangan heran bila nanti DPR akan kembali sekedar menjadi lembaga stempel belaka, karena kewenangan utamanya melalui hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket akan dipangkas.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Meningkat
"Saya rasa ini adalah bentuk ketakutan yang luar biasa atas salah urus Kartu Sakti kemarin, sehingga hak-hak DPR itu harus dipangkas," kata Aboebakar.
Menurutnya lagi, ini juga keanehan yang luar biasa, di mana tanpa ada usulan atau desakan dari pihak manapun ada anggota DPR yang mengusulkan untuk memangkas kewenangannya sendiri. "Saya benar-benar tak paham dengan logika yang dipakai," ujar Aboebakar.
Dia mengatakan, mungkin ini ujian kesabaran bagi KMP. Meski demikian, kata dia, itu bukan menjadi soal karena apapun terbaik buat negeri ini harus dilakukan. "Saya yakin masyarakat semakin cerdas, mereka akan semakin gamblang melihat siapakah sebenarnya yang berpolitik transaksional," sindirnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipolisikan Udar, Kejagung Tak Gentar
Redaktur : Tim Redaksi