Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan

Jumat, 14 November 2014 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menaikkan gaji PNS, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan gaji tinggi, PNS diyakini tidak akan menerima gratifikasi atau melakukan tindak pidana korupsi lainnya.

"Kalau ingin PNS tidak mudah disuap, naikkan saja gajinya. Kenaikannya jangan sedikit, tapi banyak. Namun konsekuensinya harus jelas, bila tetap korupsi sanksi hukumnya lebih besar," tegas Ketua KPK Abraham Samad, di sela MoU KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pemberantasan korupsi, Jumat (14/11).

BACA JUGA: Harta Kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Meningkat

Dari KemenPAN-RB, hadir MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. 

Menyikapi saran Abraham Samad, Yuddy mengatakan bahwa untuk menaikkan gaji aparatur harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara. Jika anggaran memungkinkan, pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. Sebaliknya bila keuangan negara terbatas, pemerintah tidak bisa menaikkan gaji.

BACA JUGA: Dipolisikan Udar, Kejagung Tak Gentar

"PNS kita di seluruh Indonesia ada 4,32 juta. Belum termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Berbeda dengan pegawai KPK yang jumlahnya tidak banyak, meski gajinya besar dampaknya tidak sebesar biaya aparatur sipil, TNI/Polri," terangnya.

Meski begitu Yuddy berharap keuangan negara membaik sehingga pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. (esy/jpnn)

BACA JUGA: JK: Unjuk Rasa di Makassar Itu Sudah Biasa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Kartu Sakti Jokowi Bikin Warga Kian Malas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler