jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pihak berwenang mengusut kasus munculnya logo partai politik (parpol) dalam soal ujian penilaian akhir semester (PAS) siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Undang-undang jelas mengatur wilayah sekolah harus steril dari kampanye politik,” kata Fikri.
Dia mempertanyakan tujuan pembuat soal meletakkan logo parpol ke dalam soal ujian siswa SD. Fikri menegaskan bahwa jelas itu bukan merupakan pendidikan politik.
BACA JUGA: Logo PDIP dalam Soal Ujian SD, Demokrat: Kasihan Anak-Anak
"Subjeknya itu keliru untuk anak di bawah umur, lokasinya di wilayah terlarang dan waktunya juga di musim kampanye,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.
Fikri meminta terutama kepada lembaga pengawas pemilihan umum mengusut tuntas kasus ini dengan menetapkannya sebagai pelanggaran pemilu.
BACA JUGA: Wajahnya Dijadikan Soal Ujian, Daniel: Grammar-nya Salah
“Sosialisasi saja dilarang di wilayah sekolah, apalagi ini dimasukkan dalam soal ujian anak," katanya.
Fikri mengaku telah menanyakan kasus tersebut ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan belum ada jawaban yang jelas.
“Kalau benar jawaban menteri dan dirjen (direktur jenderal) tidak tahu, berarti daerah tersebut rawan politisasi pendidikan. Panwas harus mengusut tuntas,” ujar Fikri.
BACA JUGA: Siswa Keluhkan Materi Try Out Beda dengan UNBK
Dia mensinyalir ada banyak pelanggaran serupa terjadi di wilayah lain, hanya saja tidak terekspose.
"Makanya kami mendesak mendikbud untuk menyisir, jangan anggap sepele kasus ini,” kata Fikri.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika ada pertanyaan dalam soal ujian siswa kelas 6 SD mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Dalam ujian tersebut terdapat pertanyaan terkait logo parpol. Pada nomor 27 terdapat pertanyaan dengan mencantumkan gambar banteng moncong putih yang merupakan logo salah satu partai peserta pemilu.
Siswa diminta menjawab gambar tersebut lambang partai apa. Soal ujian tersebut diketahui beredar setidaknya di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jabar, pekan lalu.
Kasus ini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan setempat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Pembuat Soal Ujian Khilafah Harus Dilindungi
Redaktur & Reporter : Boy