Logo RSBI Mulai Dicopot

Kamis, 10 Januari 2013 – 01:48 WIB
TANGERANG - Sehari pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), sejumlah sekolah RSBI di Tangerang mulai siap-siap untuk meninggalkan status yang dianggap MK bertentangan UUD 1945 itu.

Salah satunya di SMPN 1 Kota Tangerang. Di sekolah elite yang terletak di Jalan Daan Mogot ini, petugas sekolah setempat mulai mencabut logo RSBI, Rabu (9/1). Dengan menggunakan cuter atau pisau kecil, petugas mencongkel tulisan RSBI yang terpampang jelas di tembok depan gedung sekolah tersebut.

"Ya sudah kalau sudah tidak ada lagi (RSBI). Ini juga diperintahkan pihak sekolah," kata Anton, petugas sekolah sembari mencongkel tulisan RSBI.

Kepala SMAN 1 Kota Tangerang, Prastowo mengatakan, pola bertaraf internasional sebenarnya sudah diberlakukan secara kurikulum, bukan sekedar lebel. "Kami lebih mendidik dan membimbing anak-anak untuk meraih apa yang mereka inginkan," kata Prastowo kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).

"Sebenarnya RSBI dihapus atau tidak bukanlah masalah. Kami tidak akan terpengaruh, karena kurikulum kami akan tetap diperhatikan dan tidak akan diubah," tambahnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah RSBI Bisa Dialihkan ke Sekolah Rusak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler