Loh, FPI Robohkan Musala di Cilacap...Ada Apa?

Rabu, 02 Desember 2015 – 05:36 WIB
Ilustrasi aksi massa FPI. Foto : dok jpnn

CILACAP - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Cilacap membongkar sebuah musala di Desa Karangtawang, Kecamatan Nusawungu, Selasa (2/11). Musala bernama AL Barokah itu terletak dalam padepokan milik Mukmin Sadimin (53) atau yang akrab disapa Mbah Min.

Anggota organisasi masyarakat yang hampir semuanya mengenakan segaram putih-putih itu menggunakan tali yang diikat ke siku-siku musala untuk merobohkannya. Aksi ini dilakukan sekira pukul 10.00 WIB, dengan diawasi langsung petugas dari Mapolsek Nusawungu dan Koramil Nusawungu. 

Pembina Front Pembela Islam (FPI) Cilacap, KH Mualim menjelaskan, pembongkaran dilakukan lantaran sang pemilik, Mbah Min sudah sepakat untuk mengosongkan padepokannya. Menurut Mualim, FPI khawatir, setelah Mbah Min pergi musala itu dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab .

“Ini kita robohkan karena khawatir digunakan untuk maksiat. Nanti  akan kita kumpulkan kayunya yang masih bisa digunakan dan bisa digunakan untuk yang bermanfaat,” kata dia kepada Radar Banyumas (grup JPNN) di lokasi.

Meski sesuai kesepakatan dan tidak dilarang aparat, aksi FPI membongkar musala Mbah Min tetap disayangkan Kepala Desa Karang Tawang Sadir. Pasalnya, dia tidak diberitahu lebih dulu akan aksi tersebut.

Dia sebenarnya berharap jika memang akan dibongkar harusnya ada koordinasi dengan desa. Sehingga desa bisa membantu merobohkan dan menjaga material bangunanya tidak rusak. 

“Sebab tidak diberitahu. Tahu-tahu katanya sudah di robohkan. Sehingga saya tidak tahu prosedurnya sudah benar atau belum,” kata dia. 

Untuk diketahui, Mbah Min diduga mengajarkan sesuatu yang menyimpang dari ajaran Islam di padepokannya. Karena itu, dia diminta menutup padepokannya dan pergi dari Desa Karangtawang.  

Kesepakatan mengosongkan padepokan diambil dalam mediasi di Mapolsek Nusawungu, Senin (30/11) lalu. Usai mediasi itu, Mbah Min yang ditemui Radar Banyumas mengaku sudah tobat. Dia ingin hidup normal dan kembali ke desa. Sebelumnya dia bersama istri-istrinya memang hidup terpisah dari warga lainnya di lahan milik TNI di Desa Karangtawang.

“Ya saya sudah mengaku kesalahan saya dan saya ingin hiidup normal. Soal gubug nanti saya akan bongkar sendiri. Sedang mushola saya serahkan kepada yang berwajib. Dan saya berjanji tidak akan melakukannya lagi,”kata dia. (yan/ttg/dil/jpnn)
 

BACA JUGA: Astagaa.. Anak Muda di Daerah Ini Banyak Mengidap HIV-AIDS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sabhara ‘Serbu’ Kantor Satpol PP Pekanbaru, Tiga Orang Babak Belur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler