Loh, Para PNS Ini Kok Masih Keluyuran di Mal Saat Jam Kerja?

Jumat, 11 November 2016 – 04:44 WIB
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - CILEGON - Sedikitnya 13 PNS Cilegon dan puluhan siswa terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banten dan Kota Cilegon di Supermall Cilegon, Kamis (10/11). 

Inspeksi mendadak sekira pukul 13.00 WIB, petugas dibagi menjadi dua tim menyisir sejumlah PNS dan pelajar yang ada di mal tersebut. 

BACA JUGA: Buntut PAW Dua Anggota DPRD, Warga Blokir Jalan Lintas Sumatera

Dari arena game di lantai dua didapatkan dua orang PNS, razia berlanjut ke outlet Matahari dan petugas kembali menemukan dua PNS. 

Puluhan pelajar berseragam juga ditemukan di mal tersebut dan dilakukan peneguran oleh petugas.

BACA JUGA: Terjaring Razia, Murid SD Ini Malah Bikin Petugas Satpol PP Kelabakan

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Provinsi Banten Deden Zaenal Ali mengatakan, sidak dilakukan lantaran adanya laporan warga yang menganggap kinerja PNS menurun. 

Kata dia, saat jam kerja sejumlah PNS juga kerap kali ada di pusat-pusat perbelanjaan. 

BACA JUGA: Masalah Pribadi Berubah Jadi Tawuran Antar Universitas

“Kami bersama dengan Satpol PP Cilegon melaksanakan kegiatan ini. Dalam setengah jam, belasan PNS dan puluhan pelajar terjaring razia,” ungkapnya saat melakukan sidak, kemarin.

Deden mengungkapakan, sidak tersebut hanya sebagai peringatan saja. PNS yang terjaring hanya diminta untuk membuat surat pernyataan. 

“Nanti surat itu kami laporkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di daerah tempat PNS itu terjaring razia. Misalnya, kalau Cilegon, ya dilaporkan ke BKD Cilegon,” ujarnya.

Dikatakan Deden, dalam sidak itu pihaknya juga mengingatkan pelajar agar tidak pergi ke mal sepulang sekolah. Terlebih, kebanyakan siswa menggunakan seragam sekolah. 

“Kalau pelajar, kami tegur saja. Fokus kami pada merazia PNS. Tapi, kami sarankan orangtua juga harus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” tuturnya seperti diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group) hari ini.

Kata dia, sidak tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pembinaan Disiplin Aparatur. 

“Kami ingin dengan sidak seperti ini tidak ada lagi PNS yang keluyuran di jam kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan bahwa PNS yang kedapatan terjaring razia akan dievaluasi. “Nanti kami akan evaluasi seluruh PNS yang terjaring agar mereka lebih disiplin,” tuturnya.

Pihaknya juga bakal memberi sanksi pada sejumlah PNS yang terjaring dalam sidak tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan pemberian sanksi yang bakal dilakukan. 

“Untuk sanksinya, ada aturannya dan saya belum bisa menyebutkan akan disanksi apa. Nanti sanksi akan diberikan sesuai pelanggarannya,” pungkasnya. (mg01/ibm/dwi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Mahasiswi Kepergok Bareng Suami Orang Di Kos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler