Lokalisasi Ditutup, Setiap PSK Dapat Rp 5 Juta

Rabu, 08 Oktober 2014 – 02:40 WIB

jpnn.com - KOTABARU - Penutupan dua lokalisasi besar di Kota Jambi tinggal menghitung hari. Tim penutupan sendiri gencar mengadakan rapat, termasuk antisipasi jika nanti ada aksi penolakan dan protes di lokasi.

Tanggal 13 Oktober nanti bertempat di lokalisasi Payo Sigadung, jam 10.00 deklarasi dilaksanakan di Payo Sigadung. Kepala Bagian Humas Setda Kota Jambi, Yasir mengatakan rapat-rapat teknis mengenai penutupan. Kemarin pagi menurutnya juga sudah dilaksanakan rapat tertutup dengan Wakil Walikota bersama tim penutupan.

BACA JUGA: APBD Natuna Molor, Listrik Desa Terancam Gelap

Rapat tersebut untuk membicarakan teknis pelaksanaan tanggal 13 Oktober nanti. Menurut Yasir, deklarasi tetap akan dilaksanakan tanggal 13 Oktober tersebut, dilanjutkan dengan penutupan praktek prostitusi.

Jam 10.00 deklarasi juga akan dihadiri oleh perwakilan Kementrian Sosial RI serta Gubernur Jambi bersama Pejompongan Kota dan Provinsi Jambi. "Ada juga sembilan lembaga yang akan hadir," katanya.

BACA JUGA: Tarif RSUD Damanhuri Mencekik

Terkait dengan dana kompensasi bagi eks PSK, menurut Yasir paling lambat hari ini masuk ke rekening Pemkot Jambi. Dana senilai sekitar Rp 2 MIliar itulah yang akan dibagikan ke eks PSK yang sudah mendaftar. Pendaftaran ke ketua RT masing-masing dan ketua RT melapor ke tim untuk membuat buku tabungan.

Namun sayangnya, PSK Payo Sigadung hingga kemarin belum ada satupun yang mendaftarkan diri. Pendaftaran yang dilakukan harus membubuhkan nama dan alamat lengkap serta nama ibu kandung yang bersangkutan. Ini menandakan bahwa PSK Payo Sigadung tetap tak mau menerima kebijakan Pemkot Jambi tersebut. "Karena ini untuk membuat buku tabungan, dari 317 belum ada satupun yang mendaftar," katanya.

BACA JUGA: 5.798 Pelamar Rebutkan 300 Formasi CPNS Kepri

Lain dengan Payo Sigadung, PSK Langit Biru sudah dipastikan akan mendapatkan buku tabungan. Sebab, mereka sudah mendaftar ke ketua RT dan sudah setuju untuk dipulangkan.

Setelah deklarasi di Payo Sigadung, pukul 13.00, eks PSK di Langit Biru serentak akan dipulangkan. Otomatis, Langit Biru jadi kosong. Yasir mengatakan bahwa sebelum mereka berangkat, akan diberikan buku tabungan dengan nominal yang telah ditentukan sebagai kompensasi. Masing-masig PSK akan mendapatkan uang senilai Rp 5.050.000.

Buku tabungan itu, lanjutnya disertai dengan surat pengantar dari Pemkot Jambi. Sehingga ketika mereka akan mencairkan dana itu, harus dengan menyertakan surat pengantar ke bank. Jika tidak menggunakan surat pengantar, tabungan tersebut akan tetap terblokir. "Surat pengantar, dan hanya bisa dicairkan di bank di daerah mereka masing-masing," katanya.

Mereka yang pulang, menggunakan bus yang sudah dipersiapkan Pemkot Jambi. Dimana ada 32 PSK yang akan pulang ke kampung halamannya dari Langit Biru. Mereka akan ditemani petugas dari tim, sehingga nanti segi banyak di daerah asal, ada serah terima terlebih dahulu.

Uang kompensasi itu sendiri, lanjutnya merupakan uang biaya hidup selama tiga bulan. Selanjutnya, merupakan tugas daerah asal mereka masing-masing untuk membina lebih lanjut.

Dana kompensasi dari Kemensos itu sendiri menurutnya paling lambat sudah harus masuk ke rekening BRI Pemkot. Sehingga bisa langsung dibuatkan buku tabungan untuk eks PSK yang sudah mendaftar. "Karena buku tabungan sudah harus siap sebelum hari Senin," ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan PSK Payo Sigadung yang tiba-tiba ingin pulang ketika deklarasi? Yasir mengatakan pada saat deklarasi, juga ada perwakilan dari BRI yang hadir.

Ketika mereka menyatakan setuju dipulangkan, saat itu juga eks PSK bisa langsung mengurus buku tabungan. "Makanya ada perwakilan BRI di sana," katanya.

Persiapan penutupan lokalisasi ini sendiri terbilang alot. Serangkaian rapat teknis telah berkali-kali dilaksanakan. Kemudian perlawanan dari penghuni lokalisasi juga beberapa kali dihadapi oleh Pemkot Jambi. Namun, tanggal 14 Oktober, lokalisasi tap ditutup.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Irwansyah mengatakan ada antisipasi jika nanti terjadi perlawanan. Karena diperkirakan ketika tanggal 13 Oktober akan ada aksi dari penghuni Payo Sigadung.

Menurutnya, pihaknya kembali akan rapat dengan Forkompinda Kota Jambi terkait dengan pengamanan deklarasi serta pasca deklarasi nanti. Dia menyebutkan untuk pasukan satpol PP sendiri ada 180 yang akan dikerahkan jika diperlukan. Namun, terkait jumlahnya tetap akan melihat keadaan dan kondisi di lapangan.

Hingga saat ini, belum ada bayangan bagaimana keadaan di lokalisasi ketika nanti deklarasi dilaksanakan. Pihaknya akan rapat dulu dengan kepolisian dan TNI untuk mengatur strategi pengamanan. "Begitu juga dengan pengamanan dan pengawasan pasca deklarasi. Tempat hiburan atau penginapan yang berpotensi menjadi tempat prostitusi juga akan diawasi secara kontiniu," tandasnya. (Enn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemarau 98 Terulang Lagi di Banjarmasin Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler