Tarif RSUD Damanhuri Mencekik

Rabu, 08 Oktober 2014 – 01:24 WIB

jpnn.com - BARABAI - Status BLUD RSUD H Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan Bupati HST pada awal 2012 silam ternyata belum menemukan persepsi yang sama dengan legislator Hulu Sungai Tengah. Sejumlah anggota dewan berniat mencari aturan agar BLUD dievaluasi, termasuk penetapan tarif yang dinilai terlalu mencekek leher masyarakat.

Hal itu terungkap dalam debat panas Direktur RSUD H Damanhuri Letkol Ckm dr Mochammad Afid Ayanto SpOG melawan sejumlah legislator saat pembahasan awal menggolkan beragam anggaran perubahan rumah sakit, Selasa (7/10) petang di gedung DPRD HST.

BACA JUGA: 5.798 Pelamar Rebutkan 300 Formasi CPNS Kepri

Panasnya suasanya pembahasan anggaran ternyata berakhir dengan dihentikannya pembahasan anggaran perubahan rumah sakit. Sidang banggar sendiri diskor membahas rincian plafon sementara milik rumah sakit. Sejumlah anggota banggar sepakat tidak membahas dulu anggaran milik rumah sakit. Selanjutnya, banggar akan rapat kembali malam hari dengan SKPD lain.

Anggota Badan Anggaran Salfia Riduan mengkritisi pengelolaan rumah sakit yang dinilainya makin hari terus menuai polemik. Ia juga berang, karena anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan kelas III tidak terealisasi.

BACA JUGA: Kemarau 98 Terulang Lagi di Banjarmasin Timur

Selain itu, Salfia juga marah karena tarif dinilainya terlalu mahal. "Aturan bupati tentang tarif harus ditinjau ulang dan sangat mencekik masyarakat. Saya selalu mendapat laporan masyarakat tentang mahalnya tarif tersebut, Mestinya kalau baik, tidak mungkin dilaporkan masalahnya ke DPRD HST,” katanya.

Ia mengaku, awalnya hanya minta progres sementara kinerja dari manajemen Rumah Sakit selama berbentuk BLUD. Tapi tak kunjung mendapatkan jawaban yang baik,  bahkan terkesan dikaburkan dan jauh melenceng dari harapan.

BACA JUGA: Dua Pejabat Tersangka, Gubernur Kumpulkan Seluruh Pejabat

Ia menilai, dewan tidak dianggap selama RSUD menjadi BLUD padahal rumah sakit saat minta anggaran membutuhkan badan anggaran. "Untuk apa kami dari budgeting terlibat menganggarkan tapi saat minta laporan singkat tentang progress tidak dapat, kami bagian dari pemerintahan juga. Bila tidak bisa menjelaskan, banggar bisa menolak perubahan rumah sakit. Mestinya kegagalan membangun kelas III itu jadi kasus,” ujar Salfia Riduan.

Hermansyah dan Abdul Rahman AZ dari Badan Anggaran tetap mendukung untuk membangun rumah sakit. Pihaknya tak pernah menyoal infrastruktur asalkan perencanaan telah ada dan matang. Ia menolak anggaran yang diajukan rumah sakit bila dalam perencanaan lemah dan terkesan tidak ada koordinasi dengan SKPD seperti Bappeda.

"Kalau mau dibangun kelas III, tolong dimaksimalkan perencanaan terlebih dahulu tahun ini, baru tahun depan kita berbicara proyek, jangan didesak hari ini tapi waktunya sangat singkat," kata Hermansyah.

Sedangkan Sekda HST HA Agung Parnowo mengakui, ada kelemahan dalam perencanaan dan kurang maksimal dalam pembangunan kelas III. Dari dana anggaran Rp 6 miliar itu hanya terpakai sebesar Rp 2,3 miliar dan secara internal direncanakan ulang oleh internal manajemen rumah sakit.

Sedangkan Direktur RSUD H Damanhuri Barabai M Afid Ayanto mengakui ada kelemahan dalam perencanaan serta terkendala waktu pelaksanaan dan secara terbuka minta maaf. Ia berdalih, selama ini tidak didukung oleh staf dalam bekerja membangun sistem tata kelola rumah sakit. (amt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Dewan Terbitkan Perda Tenaga Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler