jpnn.com - PANGKALAN BUN – Lokalisasi di Simpang Kodok tinggal kenangan. Mulai hari ini, Rabu (1/5), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menutup lokalisasi legendaris itu.
Pembongkaran melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan organisasi lainnya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kobar Gusti Noor Aini mengatakan, personel terlebih dahulu berkumpul di Dinsos Kobar.
BACA JUGA: Begini Cara Bandar Narkoba Bedakan Polisi dan Pembeli
Dua alat berat juga sudah disiapkan. Ada 30 bangunan yang akan dibongkar. Target pembongkaran sudah ditandai silang merah. Lokasi pembongkaran di Jalan Ahmad Yani terbagi menjadi dua.
Yakni perbatasan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada.
BACA JUGA: Waduh... Bupati Ini Tiba-tiba Jatuh saat Sampaikan Materi
"Sebelumnya kami sudah melakukan pemetaan dengan mengecat warna merah rumah sasaran agar tidak salah sasaran," ujarnya.
Dinsos juga telah berkoordinasi dengan PLN Rayon Pangkalan Bun untuk mematikan aliran yang berada di Simpang Kodok. "Pembongkaran lokalisasi ini dipimpin langsung oleh Polres Kobar," tandasnya. (jok/yit/jos/jpnn)
BACA JUGA: Astaga, Aksi Bocah-Bocah di Pantura Ini Sungguh Berani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Distop Polisi Lantaran Kaos yang Dipakainya
Redaktur : Tim Redaksi