jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 11 Juli 2023
Bagi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, salah satunya pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (12/7).
BACA JUGA: Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, Hari Ini
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
BACA JUGA: Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 5 Juli 2023, Ada 5 Gerai, Cek di Sini
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi