jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (9/6).
BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: TMT 1 April, Terima SK PPPK 29 Mei, Info BKD Tak Dapat Gaji ke-13, Ajun: Super Aneh!
Selanjutnya, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat. Yang terakhir, layanan SIM Keliling juga tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Sedang Turun, 0,5 Gram Dibanderol Sebegini
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi