Loket di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah Sudah Ditambah

Selasa, 11 Juni 2013 – 14:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku telah bersiap menghadapi lonjakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang mengurus dokumen keimigrasian. Hal ini terlihat dengan ditambahnya jumlah loket di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

"Loket di perwakilan sudah ditambah dari 6 jadi 24, artinya sudah berlipat ganda," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa kepada wartawan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Para petugas kantor perwakilan, lanjut Marty, juga langsung mendatangi para pekerja yang tengah mengantri untuk melakukan pendataan. Hal ini dilakukan jika antrian dinilai sudah terlalu panjang.

Selain itu Kemlu tengah berusaha membuka loket di kota-kota lain di Arab Saudi. Namun, usaha ini terhambat oleh kebijakan pemerintah setempat yang ketat.

"Kebijakan jemput bola seperti ini pernah kita lakukan di Malaysia tapi di Arab Saudi ini agak sulit karena aturan pemerintahnya lebih ketat," ujar Marty.

Meski begitu, ia meyakinkan bahwa pihak perwakilan RI akan bekerja keras untuk memenuhi keperluan para TKI. Menurutnya, saat ini petugas perwakilan bekerja hampir 24 jam setiap harinya untuk memproses dokumen.

"Kita akan bekerja keras tapi butuh kerjasama semua pihak. Kita juga sedang bicarakan dengan pihak Arab Saudi untuk minta perpanjangan amnesti," paparnya.

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan amnesti atau pemutihan bagi seluruh warga asing yang berada di wilayahnya. Melalui kebijakan ini, seluruh warga asing overstayers, termasuk tenaga kerja tanpa dokumen imigrasi dimungkinkan pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda dan menjalani hukumanatas pelanggaran terhadap peraturan izin tinggal dan izin kerja.

Kebijakan ini membuat TKI yang berstatus overstayer berbondong-bondong mendatangi kantor perwakilan RI untuk mengurus dokumen mereka. Tercatat sejak bulan Mei hingga saat ini, sebanyak 48.280 orang TKI mendaftar untuk mendapatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Observasi 18 Kementerian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler