jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit.
BACA JUGA: Inilah 8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo Bila Diberi Amanat menjadi Kapolri
Kemudian, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari semua atau sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.
Selain menyetujui Sigit, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu juga memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis.
BACA JUGA: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka Peluang Buat Penyandang Disabilitas
"Dengan demikian, berdasar pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetuji pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test calon Kapolri, Rabu (20/1) siang.
Herman mengatakan bahwa hasil dari keputusan itu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI.
BACA JUGA: Listyo Sigit Prabowo Jamin tak Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke AtasÂ
"Selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sigit sejak pagi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Dia memaparkan berbagai program dan rencana kebijakan ketika nanti diberi amanat menjadi Kapolri.
Fraksi yang ada di Komisi III DPR pun memberikan respons, berupa pernyataan, masukan dan pertanyaan yang kemudian dijawab lagi oleh Sigit.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh juga memberikan masukan dan harapan dari meja pimpinan.
Ia melakukan kilas balik 14 bulan lalu, saat uji kepatutan dan kelayanan calon Kapolri kala itu, Idham Azis.
Menurut Pangeran, kala itu Idham dengan bangga menyampaikan sebuah statemen dan komitmen bahwa Islam tidak identik dengan radikalisme dan terorisme.
Bahkan, lanjut Pangeran, Presiden Jokowi melalui Deputi V Staf Kepresidenan juga menyampaikan bahwa Islam tidak identik dengan radikalisme dan terorisme.
"Jadi saya berharap Bapak (Sigit) juga punya statemen dan komitmen sama bahwa Islam tidak identik dengan radikalisme," kata Pangeran yang juga politikus PAN itu.
Sigit pun pada akhir-akhir fit and proper test memberikan respons atas pernyataan tersebut.
Dia setuju dengan Pangeran bahwa tidak ada satu agama pun yang mengajarkan masalah terorisme. Dia menegaskan bahwa semua agama mengajarkan kasih sayang.
"Termasuk Islam di dalamnya mengajarkan rahmatan lil alamin," kata Sigit.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu menegaskan, terorisme itu adalah cara dengan memanfaatkan ajaran-ajaran yang tentu tidak tahu ajaran itu dari mana asalnya.
"Dan tentu kita semua wajib memerangi. Sekali lagi terorisme adalah musuh bersama. Wajib bagi kami untuk mencekal, mencegah, dan memerangi," pungkas Sigit. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy