Lolos Verifikasi, Berterimakasih ke Konstituen

Kamis, 13 Juni 2013 – 06:25 WIB
JAKARTA - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Rommy dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Hal itu diketahui melalui Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual yang diserahkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta kepada setiap bacaleg pada acara Bimbingan Teknis Tata Cara Perbaikan Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD, pada 8 Juni 2013 lalu.

Dari 6.789 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung yang diajukan Rommy saat mendaftar sebagai bacaleg, KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan sebanyak 6.110 atau 90 persen sah dan memenuhi syarat untuk yang bersangkutan. Jumlah dukungan itu tersebar di empat wilayah kota administratif Jakarta, minus Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menanggapi hasil itu, Alumnus Program Pasca Sarjana Faculty of Arts University of Western Australia (UWA) secara khusus menyampaikan penghargaan kepada warga Jakarta serta KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Tentu saya bersyukur. Dan pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh warga Jakarta atas dukungannya, juga kepada seluruh jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta sampai tingkat PPK di tiap kecamatan yang telah bekerja dengan sangat baik,” ujar Rommy.

“Ini kan bukan proses main-main. Jadi, sejak awal saya dan tim sebisa mungkin menjalaninya dengan benar dan sesuai aturan”, tambahnya.

Ditanya tentang peluangnya terpilih sebagai anggota DPD nanti, Rommy enggan menjawab lebih lanjut. “Tentu saya berharap begitu. Saya belum mau berandai-andai. Jadi, itu masih jauh lah. Masih banyak proses yang harus dilewati,” ujar Rommy. Apalagi, menurutnya, calon lain yang bakal dihadapinya juga punya peluang sama.

Menurut Rommy, jauh lebih penting memastikan lebih dahulu bahwa pemilu 2014 nanti bisa berlangsung jujur, adil, dan aman. “Jika prosesnya begitu, itu tandanya kita telah dewasa sebagai bangsa”, ujarnya lebih lanjut.

Di pihak lain, menurut sumber di KPU Provinsi DKI Jakarta, dari 39 bacaleg DPD RI yang lolos verifikasi administrasi sebelumnya terdapat 17 bacaleg yang belum memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual dukungan pemilih. Kepada ke-17 bacaleg itu KPU DKI Jakarta memberi kesempatan untuk memperbaiki pencalonannya untuk dilakukan verifikasi ulang.

Penetapan resmi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI akan diumumkan pada 4 Agustus 2013 mendatang, bersamaan dengan pengumuman DCT untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penanaman Tiang Pancang MRT Bareng HUT DKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler