Lompat dari Mobil karena Ingin Kabur, Pria Bertato Ini Ditembak Polisi

Kamis, 23 Maret 2023 – 20:47 WIB
Pria bertatp pencuri motor ini ditangkap tim Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bertato, Rangga alias Andong (30) ditembak polisi saat hendak kabur ketika penangkapan.

Warga Jalan Poros Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu merupakan spesialis pencuri motor.

BACA JUGA: Detik-Detik Tukang Ojek Ditembak dari Belakang, Saksi Ketakutan

Andong kerap melakukan aksi di wilayah Gowa, Makassar, dan daerah lainnya.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku ditangkap atas dua laporan polisi di Satreskrim Polres Gowa.

BACA JUGA: Piala Dunia U-20: Asprov Sulsel Pertanyakan Penolakan Timnas Israel

Andong pun sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.

"Ada dua LP-nya dari Polres Gowa bahkan dijadikan DPO. Kini pelaku sudah kami amankan," kata Kompol Dharma Negara, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Surat Mutilan di Sleman Ditulis Miring, Ada Kata Jengkel, Cermati Kalimat Terakhir

Pelaku ditangkap dari hasil pengembangkan terhadap salah satu tersangka Randi yang terlebih dahulu diringkus.

Berangkat dari sanalah pihaknya mengetahui keberadaan pelaku Rangga yang dalam perjalanan dari Kabupaten Sidrap menuju Bone.

Kemudian tim Resmob Polda Sulsel bergegas menuju daerah tersebut. Saat penangkapan, pelaku sempat lompat dari mobil untuk melarikan diri.

Polisi pun mengejar pelaku sembari memberikan tembakan peringatan, tetapi Andong tidak mengindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur mengenai paha sebelah kiri tersangka.

"Dari hasil interogasi, pelaku bersama rekan-rekannya mencuri motor dengan menggunakan kunci T," ucap Kompol Dharma.

Selain itu, pencuri motor tersebut mengaku menjual hasil curian dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta dengan total ada 20 motor berbagai merek disita polisi.

"Masih kami dalami karena laporan ada sekitar 50 TKP mereka beraksi. Kami juga mengamankan penadah dalam kasus ini," ungkap Dharma.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, yakni SA, RA, dan UY. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler