Longsor Banjarnegara, Kewenangan BNPB Tetapkan Bencana Nasional

Senin, 15 Desember 2014 – 15:12 WIB
MEMANTAU: Presiden Joko Widodo meninjau proses pencarian korban. (Agus Suparto/Setpres)

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan keprihatinannya terhadap bencana longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah. Menurutnya pemerintah daerah harus memperhatikan dan memperbaiki ekologi tanah yang rawan di rumah penduduk sehingga kejadian longsor tidak terjadi ketika hujan.

"Tentu kita prihatin dan bersedih tentang jatuhnya korban yang banyak. Ini bermacam-macam masalah ekologi yang sudah harus diperbaiki, itu kan karena tanahnya tipis," ujar Wapres di Jakarta, Senin, (15/12).

BACA JUGA: Densus Libas Dua Anak Buah Santoso

Ditanya kemungkinan longsor Banjarnegara ditetapkan sebagai bencana nasional, JK mengaku tidak dapat memastikannya. Menurutnya, itu wewenang BPNB untuk menetapkannya dengan standar-standar khusus.

"Bencana nasional sama bencana biasa sama saja treatmentnya tidak ada bedanya sama sekali sebenarnya. Tidak ada ukurannya bencana nasional, semuanya juga akan dibantu," sambungnya.

BACA JUGA: Nekad Masuk Kantor DPP Golkar, Paling Banter Lima Menit

Pemerintah, kata dia, akan memberikan bantuan sepenuhnya pada jenis bencana apapun yang dihadapi masyarakat. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Siaran Live Lahiran Ashanty, DPR: Edukasi Apa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Zulkifli Hasan Jadi Celah Suap Annas Maamun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler