Lonjakan COVID-19 Menakutkan, Pakar Epidemiologi Minta PTM di Sekolah Ditinjau Ulang

Minggu, 20 Juni 2021 – 11:12 WIB
Pakar biostatistika epidemiologi Universitas Airlangga Dr Windhu Purnomo. Foto: Humas Unair

jpnn.com, SURABAYA - Pakar biostatistika epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyarankan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 sebaiknya ditinjau ulang.

Rencana yang sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu harus mempertimbangkan perkembangan kasus positif Covid-19 yang terus melonjak di beberapa daerah.

BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas

Menurut Windhu, pembukaan PTM akan meningkatkan mobilitas siswa dan itu berisiko terjadi penularan virus jika tidak terkontrol dengan baik.

"Kemudian mereka berinteraksi dengan orang lain, yang berbahaya saat perjalanan ke sekolah dan pulang. Justru itulah yang berisiko tinggi," kata dia, Minggu (20/6).

BACA JUGA: W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya

Kebiasaan kegiatan siswa yang bergerombol, kata Windhu, juga memiliki risiko. Misalnya, seperti perilaku pulang berbondong-bondong dan beramai-ramai serta singgah di suatu tempat sepulang sekolah.

Risiko itu menurut dia sulit dihindari bagi siswa yang menggunakan kendaraan umum sebagai alat transportasi.

BACA JUGA: Merespons Pernyataan Arteria Dahlan, Benny K Harman: Bohong Besar

Windhu menilai PTM bukan sekadar masalah siswa dan sekolah, melainkan juga persoalan keluarga di rumah dan lingkungan sekitar di luar sekolah.

Dia mengatakan anak-anak usia di bawah 18 imunitasnya relatif baik karena masih muda. Tetapi, jika mereka tertular kemudian membawa virus pulang ke rumah, itu mengkhawatirkan.

"Yang ada di rumah mungkin bapak, ibu, kakek, dan neneknya yang umurnya sudah di atas 60 tahun, atau mungkin ada kerabat yang mempunyai komorbid," ujar dia.

Untuk itu, pemerintah harus melihat kondisi epidemiologi terlebih dahulu sebelum membuka PTM. Kebijakan itu tidak cukup hanya mengacu peta zonasi saja.

Jumlah kasus positif Covid-19 yang dilaporkan selama ini diestimasi maksimum hanya seperdelapan dari kasus real yang ada. Adapun syarat lain, seharusnya angka positivitas tidak boleh lebih dari lima persen.

“Angka positivitas saat ini belum di bawah 5 persen. Angka positivitas Indonesia beberapa hari terakhir ini pernah 33 persen, itu tinggi banget. Dari 100 orang yang diperiksa 33 orang positif. Bayangkan, luar biasa menakutkan," ucap Windhu.

BACA JUGA: SNS Ini Bekerja sebagai Kasir, Masih Muda, Kelakuannya, Aduh

Selain itu, dia juga mengingatkan empat hak yang dimiliki oleh anak yang mesti dipertimbangkan, yakni hak untuk kelangsungan hidup, hak memperoleh perlindungan; hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi.

"Harus sains, dalam hal ini adalah ilmu kesehatan masyarakat, ilmu epidemiologi, dan ilmu penyakit menular. Melihat data epidemiologi terlebih dahulu, jika aman barulah dapat dilakukan PTM," pungkas Windhu Purnomo. (mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler