Lowongan PPPK Nakes KemenPAN-RB, Masih Ada Waktu untuk Honorer K2, Tenaga Teknis, Sabar Ya

Kamis, 17 November 2022 – 10:00 WIB
KemenPAN-RB membuka lowongan PPPK nakes 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Lowongan PPPK Nakes KemenPAN-RB, Masih Ada Waktu untuk Honorer K2, Tenaga Teknis, Sabar Ya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di Klink KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Honorer K2 Turun ke P3 & Pelamar Umum PPPK 2022, BKN Angkat Suara

Alokasi kebutuhan PPPK Nakes KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2022 hanya satu orang pegawai, dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan.

Nama jabatan untuk 1 formasi itu, yakni Terampil-Keperawatan.

BACA JUGA: Lowongan PPPK Nakes BKN, Honorer K2 Buruan ya, Kapan Pendaftaran Tenaga Teknis?

“Jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2022 adalah sebanyak 1 (satu) kebutuhan PPPK,” demikian dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Syarat Umum Melamar PPPK Nakes

Disebutkan juga 16 persyaratan umum untuk bisa melamar calon PPPK Nakes di KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Pengumuman Penempatan Guru Lulus PG PPPK Tunggu P2 & P3, Honorer Galau Banget

Poin 7 disebutkan, Merupakan Salah Satu dari:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (biasa disebut honorer K2) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Persyaratan lainnya, memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang keperawatan, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau

e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga Swadaya Non Pemerintah/Yayasan

Syarat Khusus Pelamar PPPK Nakes

Berikut adalah persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yaitu:

1. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.

2. Wajib memiliki minimal 1 (satu) Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu:

a. Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS); dan/atau

b. Emergency Nursing

Pendaftaran PPPK Nakes dibuka mulai 3 – 18 November 2022.

Dengan demikian, masih ada waktu bagi para honorer K2 nakes untuk ikut mendaftar.

Adapun, untuk seleksi PPPK tenaga teknis 2022, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan tahapan pendaftaran akan dimulai.

Para honorer K2 tenaga teknis, mohon bersabar saja dan terus mengikuti perkembangan informasi. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler