Polri Pastikan Korban Kasus Cebongan Akibat Senjata Laras Panjang

Kamis, 04 April 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman memastikan senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta, adalah senjata organik laras panjang. Artinya, tidak ada tahanan yang dieksekusi dengan pistol.

"Semua (korban tewas) luka tembak, kecuali sipir yang luka lebam karena dibenturkan. Senjata yang digunakan organik, seluruhnya laras panjang," kata Sutarman di Mabes Polri, Kamis (4/4) guna menepis dugaan bahwa korban ditembak menggunakan senjata api jenis FN.

Hal ini diketahui dari puluhan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, baik berupa proyektil peluru, maupun selonsong. Selain itu juga dipastikan ada dua jenis peluru dan selonsong yang ditemukan, yakni peluru TO 7,62 mm buatan Pindad dengan seri 64359.

"Jadi ada dua jenis peluru. Sidik jari yang tertinggal juga sudah diambil," ungkap Sutarman memastikan.  Hanya saja, katanya,  polisi masih melakukan uji balistik di laboratorium forensik.

Ditanya tentang indikasi keterlibatan oknum TNI, Sutarman tidak mau berspekulasi. Bekas Kapolda Kepri itu menegaskan bahwa Polri dalam mengungkap setiap kasus tidak berangkat dari asumsi tapi berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sehingga kita mulai dengan olah TKP Lapas Cebongan. Ada bukti-bukti peluru, selonsong yang sedang diteliti di laboratorium forensik. Hasilnya belum kita publikasikan," tambahnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Penembakan Cebongan, Komnas HAM Temui Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler