LPA Indonesia Beri Lampu Hijau buat Anak-anak Ikut Aksi 21

Kamis, 01 Desember 2016 – 20:50 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi 212, Jumat (2/12) besok. Namun imbauan ini tidak bisa pukul rata.

Menurut Reza Indragiri Amriel, dari LPA Indonesia, imbauan ini tidak serta merta ditujukan untuk anak-anak berusia 0 hingga sebelum 18 tahun. Sebab, tidak bisa pukul rata. Ada anak-anak dalam rentang usia tertentu yang pada dasarnya tidak bermasalah ikut aksi.

BACA JUGA: Massa Aksi 212 dari Palembang Diangkut 17 Bus

"Anak-anak usia berapa yang pantas ikut aksi 212? Usia pra-sekolah memang sebaiknya di rumah. Tapi anak usia SD hingga SMA, karena sudah bersentuhan dengan pendidikan dan ritual agama, maka tak pantas juga jika serta-merta dilarang," kata Reza di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Reza, larangan peserta aksi (orang dewasa) membawa anak-anak tidak akan efektif. Apalagi karena aksi berimpit dengan dakwah dan ibadah Jumat, membawa anak justru dipandang sebagai tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak.

BACA JUGA: Survei Terkini: Mayoritas Responden Anggap Ahok Menista Agama dan Harus Ditahan

Soal anak-anak yang mungkin belum mengerti esensi demo? Menurut Reza, jangan remehkan kecerdasan anak. Mereka tumbuh ketika informasi sudah berada di dalam genggaman dan bisa mereka akses langsung.

"Kalau ada yang bilang kasihan anak-anak terkena terik matahari? Ibadah haji dan umrah juga mengekspos anak-anak ke cuaca panas. Saban tahun anak-anak juga gembira dan rutin ikut pawai maupun lomba 17 Agustusan di siang hari, dan tidak ada yang mempermasalahkan itu," bebernya.

BACA JUGA: Menteri Asman: Layanan Publik di Instansi Pemerintah Harus Setara Bank

Ditanya bagaimana bila demo berisiko rusuh, Reza mengatakan, justru karena membawa anak, orang-orang dewasa dan aparat keamanan akan lebih menjaga tindak tanduk mereka.

"Karena anak-anak adalah simbol kedamaian, maka semua pihak dituntut untuk konsekuen bahwa aksi 212 adalah aksi superdamai," pungkasnya.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Kamu aja Jadi Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler