LPDUK - Inapgoc Kelola Dana Komersial Asian Para Games 2018

Rabu, 10 Oktober 2018 – 15:31 WIB
LPDUK Kemenpora. Foto: LPDUK

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Indonesian Asian Para Games Organizing Committe (Inapgoc) bekerja sama mengelola dana komersial Asian Para Games 2018.

Kerja sama itu dilakukan untuk menyukseskan administrasi penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

BACA JUGA: Miftah Sengaja Mendobrak Aturan Blind Judo

Pengelolaan dana komersial tersebut sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangi Ketua Inapgoc Raja Sapta Oktohari dan Direktur LPDUK Agus Hardja Santana.

Sebelumnya LPDUK pernah bekerja sama dengan Indonesian Asian Games Organizing Committe (Inasgoc) untuk mengelola pendapatan komersial Asian Games 2018.

BACA JUGA: Ini Kata Kiai Maruf soal Atlet Hijab yang Didiskualifikasi

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan dana komersial Asian Para Games 2018 yang merupakan bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Agus, Rabu (10/10).

Dengan perjanjian tersebut, seluruh penerimaan yang diperoleh Inapgoc terkait penyelenggaraan APG 2018 akan dikelola bersama LPDUK.

BACA JUGA: Nonton Asian Para Games, Glenn Fredly Dibuat Takjub

Misalnya, penerimaan sponsor dalam bentuk uang dan barang, pendapatan penjualan merchandise, penjualan tiket, dan bentuk pendapatan lainnya.

Kerja sama juga dilakukan dalam proses perbelanjaan pendapatan komersial melalui pengadaan barang dan jasa.

Direktur Revenue and Sponsor Hasina Hakim mengatakan, pihaknya sudah berhasil menggandeng 49 sponsor yang mencakup kategori official prestige, supporting sponsor, dan official sponsor.

Nilai sponsor itu diproyeksi mencapai sekitar Rp 200 miliar. Namun, mayoritas dalam bentuk produk, layanan jasa, bantuan barang dan bentuk lain yang bukan dalam bentuk uang.

Dari nilai tersebut, Inapgoc memperkirakan bentuk uang cash hanya sekitar 5-10 persen.

“Fresh money yang paling besar hanya didapat dari BRI yang nilainya sekitar separuh dari total nilai bantuan sekitar Rp 10 miliar. Kalau yang lainnya, belum. Sekarang yang sudah approve itu ada 49 sponsor,” kata Hasina belum lama ini.

Hasina menegaskan, pendapatan dari sponsor tersebut digunakan untuk kepentingan atlet Indonesia di Asian Para Games 2018.

Pendapatan komersial Asian Games dan Asian Para Games 2018 dikelola oleh LPDUK karena pendapatan tersebut termasuk kriteria PNBP.

Sesuai UU Tahun 2018 tentang PNPB, objek PNBP memiliki kriteria pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, penggunaan dana yang bersumber dari APBN, pengelolaan kekayaan negara dan/atau penetapan peraturan perundang-undangan.

Untuk transparansi, LPDUK melaporkan secara berkala pengelolaan dana komersial tersebut ke pihak-pihak terkait secara berkala.

Misalnya, kepada Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Penasihat Asian Games 2018, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Ini Saran Arzeti Bilbina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler