LPEI dan Bank Jateng Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit

Kamis, 17 Desember 2020 – 17:32 WIB
LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng di Jakarta pada, Kamis (17/12). Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng di Kantor Pusat LPEI, Jakarta pada, Kamis (17/12).

BACA JUGA: LPEI Beri Pembiayaan Rp500 Juta kepada Pelaku UKM Lulusan CPNE

Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam membantu memulihkan ekonomi.

Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.

BACA JUGA: Eva Belisima: Aku Sama Mas Kiwil Akan Tampil ke Media

Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.

Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program PEN.

BACA JUGA: 2 Konten Kreator ini Sudah Rasakan Kecanggihan Sharp Aquos Zero 2 dan Sharp Aquos R3

Adapun kesepakatan dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.

Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya.

Fasilitas ini bisa diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar sampai Rp1 Triliun.

D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

"Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” imbuh James.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler